Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ayo Segara Daftar Catar Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Mei 2024
Ayo Segara Daftar Catar Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto (ANTARA/HO-Kemenkumham RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024, yakni mulai tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menjelaskan pendaftaran daring dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat serta formasi pegawai Kemenkumham.

Peserta dapat memilih dari antara dua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham, yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

"Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham,” kata Andap.

Baca juga:

Seleksi CPNS Dari Sekolah Kedinasan Dimulai Bulan Ini

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk formasi umum, antara lain memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17–23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 sentimeter, tinggi badan perempuan minimal 160 sentimeter, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.

Sementara untuk formasi pegawai, persyaratannya adalah peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.

"Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai," katanya.

Peserta akan melewati rangkaian proses seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan itu berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.

Baca juga:

8 Instansi Pemerintah Buka Formasi Sekolah Kedinasan, Ini Cara Daftarnya

Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi calon taruna melalui kanal-kanal resmi Kemenkumham, yakni laman catar.kemenkumham.go.id atau kemenkumham.go.id.

Kemenkumham menyediakan kanal media sosial catar di X (dulu Twitter) @catarkumham, serta akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri. Peserta juga dapat melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi catar melalui layanan WhatsApp pada nomor +62878 4030 2006.

Pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Berdasarkan surat dimaksud, jumlah penerimaan Poltekim dan Poltekip tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

Formasi Umum

  • Poltekim: 200 orang, terdiri dari 175 pria dan 25 wanita
  • Poltekip: 200 orang, terdiri dari 150 pria dan 50 wanita

Formasi Pegawai Kemenkumham

  • Poltekim: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
  • Poltekip: 80 orang, terdiri dari 65 pria dan 15 wanita

Formasi Pegawai Kemenkumham Putra/Putri Papua

  • Poltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
  • Formasi Pegawai Kemenkumham Putra/Putri Papua Barat
  • Poltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
#Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Penerimaan CPNS #RUU ASN #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Bagikan