Autopsi Ulang Brigadir J Buat Menjawab Kecurigaan Keluarga


Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Kepolisian dinilai sudah memenuhi prosedur dan transparan dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Saya menyaksikan sendiri bagaimana keterbukaan itu dilakukan Polri," kata Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7) malam.
Baca Juga:
Polri Penuhi Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Ia memaparkan, gelar perkara awal yang dihadiri Kompolnas dan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya adalah bentuk transparansi dan objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan menjadi bahan evaluasi," ungkapnya.
Hasil gelar perkara awal, kata Benny, semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.
Ia menegaskan, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.
"Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian," katanya.
Ia menegaskan, pihak keluarga mengajukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak independen. Pihak independen yang bakal dilibatkan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas, serta sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Polri, RSCM, dan asosiasi dokter forensik.
"Belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan ekshumasi," katanya.
Kompolnas dilibatkan dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
Kompolnas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemudian mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi. Termasuk hasil autopsi penyebab kematian akibat tembakan di kepala dan di dada.
Selain itu, di TKP temukan lubang-lubang bekas tembakan di dinding rumah di beberapa lokasi seperti di dekat tangga arah ke atas.
"Ada tembakan karena masih ada bekas-bekasnya dikasih tanda, di kasih nomor, dan ditarik benang dari arah mana tembakan. kalau olah TKP kan seperti itu," ungkap Benny. (Knu)
Baca Juga:
Dua Perwira Polisi Ikut Dinonaktifkan dalam Perkara Penembakan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
