Autopsi Ulang Brigadir J Buat Menjawab Kecurigaan Keluarga
Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Kepolisian dinilai sudah memenuhi prosedur dan transparan dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Saya menyaksikan sendiri bagaimana keterbukaan itu dilakukan Polri," kata Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7) malam.
Baca Juga:
Polri Penuhi Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Ia memaparkan, gelar perkara awal yang dihadiri Kompolnas dan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya adalah bentuk transparansi dan objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan menjadi bahan evaluasi," ungkapnya.
Hasil gelar perkara awal, kata Benny, semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.
Ia menegaskan, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.
"Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian," katanya.
Ia menegaskan, pihak keluarga mengajukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak independen. Pihak independen yang bakal dilibatkan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas, serta sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Polri, RSCM, dan asosiasi dokter forensik.
"Belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan ekshumasi," katanya.
Kompolnas dilibatkan dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
Kompolnas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemudian mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi. Termasuk hasil autopsi penyebab kematian akibat tembakan di kepala dan di dada.
Selain itu, di TKP temukan lubang-lubang bekas tembakan di dinding rumah di beberapa lokasi seperti di dekat tangga arah ke atas.
"Ada tembakan karena masih ada bekas-bekasnya dikasih tanda, di kasih nomor, dan ditarik benang dari arah mana tembakan. kalau olah TKP kan seperti itu," ungkap Benny. (Knu)
Baca Juga:
Dua Perwira Polisi Ikut Dinonaktifkan dalam Perkara Penembakan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi