Audrey Dikeroyok 12 Siswi, Ponakan Prabowo Tuntut Tambahan Anggaran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 10 April 2019
Audrey Dikeroyok 12 Siswi, Ponakan Prabowo Tuntut Tambahan Anggaran

Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuntut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menambah anggaran untuk KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) terkait kasus perundungan berujung pengeroyokan dan kekerasan terhadap siswi SMP Audrey (14) oleh belasan siswi SMA di Pontianak.

"Kementerian Perlindungan Perempuan Anak harus meningkatkan anggaran," kata Anggota BPN Prabowo-Sandi, Rahayu Saraswati, saat acara diskusi Amnesty Internasional, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Tagar #justiceforaudrey ramai di media sosial (Twitter)

"Kita bisa melihat dari anggaran untuk perlindungan terhadap anak mulai dari P2TP2A di bawah Kementerian PPA sangat minim. Tahun ini Rp 500 miliiar untuk Kementerian PPA, dibanding Kemensos yang Rp 56 sampai 59 triliyun. Bagaimana korban kekerasan seksual mau dapat keadilan," papar dia lagi.

Menurut Rahayu, kekerasaan yang dialami Audrey yang mengakibatkan pendarahan pada selaput daranya itu sudah termasuk tindak pidana, sehingga tidak bisa diselesaikan lagi lewat jalur kekeluargaan.

"Itu bukan bullying lagi, tapi itu kekerasan. Kalau kita bicara keadilan, kita bukan lagi bicara damai. Tapi bicara bagaimana anak - anak ada evaluasi psikis. Kalau enggak ada rasa malu, harus dievaluasi," tutur keponakan Capres Prabowo itu.

Rahayu beralasan harus ada penegakan hukum yang tegas agar ada efek jera karena tindakan yang dilakukan para pelaku sudah tergolong sadis. Menurut dia, aksi itu juga sudah direncanakan, bukan terjadi secara spontan.

Kampanye antikekerasan terhadap anak
Kampanye antikekerasan terhadap anak di Kalimantan (Foto: antaranews)

"Ini pengeroyokan yang terencana. Ini sangat sadis. Ditendang, kepala dipukul dan diinjek. Bahkan saya denger ada kekerasan seksual. Ini harus ada pesan yang jelas, bahwa tak ada yang bisa ditolerir," kata dia

Politikus Gerindra itu juga menyoroti aksi sadis itu dilakukan mereka yang masih berusia anak-anak. Artinya, lanjut dia, ada yang salah dengan sistem pendidikan di tanah air saat ini. "Harus kita pertanyakan. Nilai dan moril seperti apa yang diterapkan," tutup Rahayu. (Knu)

#Rahayu Saraswati Djojohadikusumo #Kekerasan Seksual #Kasus Bullying
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Dunia
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Korban mengklaim ia dicekoki ketamin, dianiaya, dan diperkosa tujuh anggota fraternity Chi Phi.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan