Aturan Seleksi Masuk PTN diubah, Rektor UNS Sebut Tidak Ada Lagi Diskriminasi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 September 2022
Aturan Seleksi Masuk PTN diubah, Rektor UNS Sebut Tidak Ada Lagi Diskriminasi

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi mengubah aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho menyatakan, kesiapan UNS dalam melaksanakan aturan tersebut. Ia menilai dalam konteks ini sekarang tidak ada diskriminasi lagi.

Baca Juga:

Mekanisme Baru Masuk PTN Harus Lebih Baik

"Dengan aturan baru ini siswa berpeluang untuk mengambil program studi yang ada," ujar Jamal, Selasa (13/9).

Ia menjelaskan dengan aturan baru ini tidak ada lagi jurusan IPA, IPS atau soshum, sains dan teknologi. Artinya, seluruh siswa berpeluang untuk bisa mengambil prodi-prodi yang ada.

"Dalam aturan baru tersebut, siswa sekolah menengah atas bisa memilih jurusan SNMPTN 2023 sesuai minat dan bakat," katanya.

Ia membandingkan dengan aturan lama. Dimana jurusan IPA boleh ambil jurusan
IPA dan IPS atau saintek dan soshum. Kemudian soshum tidak boleh ikut yang saintek.

"Jadi dalam konteks ini sekarang tidak ada diskriminasi lagi. Sisi positifnya aturan baru seperti itu," tegas dia.

Baca Juga:

Nadiem Ubah Seleksi Masuk PTN, 50 Persen Diambil dari Nilai Rapor

Meski demikian, Jamal melanjutkan, ada prodi tertentu yang tetap memakai persyaratan khusus. Misalnya kedokteran.

"Khusus prodi kedokteran tetap harus ada nilai standarnya. Untuk masuk kedokteran tes kemampuan skolastiknya harus berapa. Karena tesnya ada tiga atau empat, skolastik, matematika, bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan berorientasi pada penalaran," papar dia.

Jamal yang juga menjabat ketua majelis rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia ini, menambahkan dengan aturan ini seleksi penerimaan mahasiswa baru tidak lagi dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Seleksi penerimaan mahasiswa baru 2023 akan di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Bongkar Sindikat Joki SBMPTN di Jawa Timur, Raup Untung Rp 6 Miliar

#Rektor #Tes Masuk PTN #Kemendikbudristek #Kemendikbud
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mengundang 1.200 rektor dan guru besar. Diharap lahirkan solusi konkret soal mahalnya UKT.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Indonesia
Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor dan Guru Besar, Bahas Geopolitik dan Pendidikan
Presiden Prabowo mengumpulkan rektor dan guru besar di Istana Negara untuk membahas kondisi geopolitik, pendidikan, dan strategi menuju Indonesia Emas 2045.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor dan Guru Besar, Bahas Geopolitik dan Pendidikan
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa titipan tersebut sudah diketahui oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Bagikan