Aturan bagi Rumah Makan dan Tempat Hiburan Malam di DKI saat Ramadan


Anggota Satpol PP menegur pemilik warung nasi yang buka siang hari di Ciceri, Serang, Banten, Kamis (14/5/2020). ANTARA/Asep Fathulrahman.
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta tidak mempermasalahkan rumah makan yang tetap buka selama Ramadan 1444 Hijriah.
"Oh enggak (enggak ditutup rumah makan saat bulan puasa)," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin Rabu (15/3).
Baca Juga
Namun, Arifin menegaskan, tempat hiburan malam (THM) bakal ditutup sementara sehari menjelang puasa.
"Yang ada aturan mengenai industri pariwisata hiburan malam biasanya 1 hari menjelang Ramadan harus tutup," paparnya.
Aturan itu juga berlaku saat perayaan Idul Fitri, di mana tempat hiburan malam ditutup selama tiga hari.
"1 hari sebelum Lebaran, di hari Lebaran dan 1 hari sesudah Idul Fitri," ungkapnya.
Baca Juga
Satgas Pangan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Lebih lanjut, kata Arifin, selama bulan puasa tempat hiburan malam dilakukan pengaturan waktu, tidak seperti hari-hari biasa.
Menurutnya, kebijakan ini sebagai langkah untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah puasa.
"Kalau dalam ramadan byka tetapi diatur waktunya ada diatur dalam surat parekraf. Mana yang boleh buka mana yang engga nanti diatur," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
