Aturan bagi Rumah Makan dan Tempat Hiburan Malam di DKI saat Ramadan
Anggota Satpol PP menegur pemilik warung nasi yang buka siang hari di Ciceri, Serang, Banten, Kamis (14/5/2020). ANTARA/Asep Fathulrahman.
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta tidak mempermasalahkan rumah makan yang tetap buka selama Ramadan 1444 Hijriah.
"Oh enggak (enggak ditutup rumah makan saat bulan puasa)," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin Rabu (15/3).
Baca Juga
Namun, Arifin menegaskan, tempat hiburan malam (THM) bakal ditutup sementara sehari menjelang puasa.
"Yang ada aturan mengenai industri pariwisata hiburan malam biasanya 1 hari menjelang Ramadan harus tutup," paparnya.
Aturan itu juga berlaku saat perayaan Idul Fitri, di mana tempat hiburan malam ditutup selama tiga hari.
"1 hari sebelum Lebaran, di hari Lebaran dan 1 hari sesudah Idul Fitri," ungkapnya.
Baca Juga
Satgas Pangan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Lebih lanjut, kata Arifin, selama bulan puasa tempat hiburan malam dilakukan pengaturan waktu, tidak seperti hari-hari biasa.
Menurutnya, kebijakan ini sebagai langkah untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah puasa.
"Kalau dalam ramadan byka tetapi diatur waktunya ada diatur dalam surat parekraf. Mana yang boleh buka mana yang engga nanti diatur," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung