Asrul Sani: Mari Beri Kesempatan Pansel Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 06 Agustus 2019
Asrul Sani: Mari Beri Kesempatan Pansel Capim KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).(Foto: MP/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani mengajak masyarakat memberikan kepercayaan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2024 untuk menyelesaikan tugasnya menyeleksi calon pimpinan KPK.

"Mari kita beri kesempatan dulu kepada pansel untuk menyelesaikan tugasnya, tentu dengan terus dikawal dan dikritisi dengan memberi masukan, bukan dengan menyalah-nyalahkan atau hanya menyorot-nyoroti saja kekurangannya," kata Asrul sepert dilansir Antara, Senin (5/8).

Baca Juga: Pansel Capim KPK: 5 Internal KPK Lolos Tes Psikologi

Seleksi Capim KPK mendapat sorotan publik secara luas, harapan KPK dapat dipimpin oleh seseorang yang memiliki integritas, profesional dan independen.

Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. (Antaranews)
Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. (Antaranews)

Menurut Politis PPP itu, wajar kiranya publik menaruh harapan tinggi terhadap seleksi Capim KPK ini, namun publik juga perlu diajak untuk lebih komprehensif melihat KPK lebih dalam.

"Tidak semua hal seperti yang dibayangkan publik. Ada hal-hal yang memang juga perlu dikritisi untuk perbaikan ke depan," katanya.

Asrul melihat 40 nama-nama Capim KPK yang lolos seleksi psikologi tersebut banyak yang bagus, walau mungkin ada juga yang bagus lainnya tapi tidak lolos seleksi psikologi ini.

Sebagai komisi yang membidangi hukum, Asrul mengatakan fungsi legislatif dari Capim KPK ini menunggu hasil proses seleksi tersebut.

Baca Juga: Pansel Curigai Serangan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait LHKPN Capim KPK

"Posisi DPR adalah menunggu hasil proses seleksi tersebut. Yang jelas jika ternyata yang dikirim 10 orang untuk dipilih menjadi lima komsioner itu tidak memenuhi syarat atau diragukan kemampuannya oleh publik maka ya bisa saja DPR memilih kurang dari lima," kata Arsul.

Sebelumnya diberitakan, Pansel Capim KPK 2019-2023 memutuskan dari 104 orang peserta yang mengikuti tes psikologi pada 28 Juli, yang lolos adalah sebanyak 40 orang.

Mereka yang lolos komposisi dari latar belakang akademisi/dosen tujuh orang, advokat/konsultan hukum dua orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa: satu orang, hakim satu orang, anggota Polri enam orang, auditor empat orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional satu orang, komisioner/pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang dan lain-lain: lima orang.

Enam orang anggota Polri tersebut adalah:

1. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
2. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
3. Dharma Pongrekun (Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN))
4. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
5. Juansih (Polri, Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri)
6. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)

Selain enam orang anggota Polri tersebut unsur penegak hukum yang juga lolos adalah tiga orang jaksa yaitu:

1. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
2. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
3. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)

Sedangkan satu orang hakim yang lolos adalah Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali).

Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis mulai 23 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke [email protected]. (*)

Baca Juga: Tanggapi Kritik ICW, Pansel: Capim KPK Tak Wajib Setor LHKPN

#Capim KPK #Pansel KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Julius memandang lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK yang ditetapkan DPR malah punya rekam jejak buruk
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Indonesia
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Indonesia
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Meski menjadi petinggi di BPK, Agus ternyata memiliki karier panjang di dunia akademisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Berita Foto
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Anggota Komisi III DPR Arzetti Bilbina membaca surat suara saat pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru periode 2024-2029 berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR, Kamis (21/11).
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Indonesia
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Komjen Setyo Budiyanto yang terakhir menjabat sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) terpilih dengan suara terbanyak menjadi calon Ketua KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Indonesia
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
OTT biasanya diawali dengan penyadapan dan menunggu hingga transaksi selesai dilakukan. Setelah uang diserahkan, barulah penangkapan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
Indonesia
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
Mirwazi menilai ego tersebut membuat pimpinan dan Dewas KPK kerap miss komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 November 2024
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
Indonesia
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Ibnu dicecar oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 November 2024
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Indonesia
Johanis Tanak Beberkan Strategi Mencegah Korupsi saat Jalani Fit and Proper Test
UU Tipikor hanya mengatur mekanisme penindakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 November 2024
Johanis Tanak Beberkan Strategi Mencegah Korupsi saat Jalani Fit and Proper Test
Bagikan