Headline

Pansel Curigai Serangan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait LHKPN Capim KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Agustus 2019
 Pansel Curigai Serangan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait LHKPN Capim KPK

Anggota Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pansel Capim KPK menilai serangan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK merupakan agenda kepentingan pihak-pihak tertentu.

Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji menilai, pada periode-periode Pansel sebelumnya, masalah kapan pengumuman LHKPN tidak menjadi isu. Misal saja periode Pansel 2014.

Baca Juga: Ketua Pansel Berharap Ada Perempuan yang Terpilih Jadi Pimpinan KPK

Bahkan pada tahap akhir wawancara saja capim Saut Situmorang belum mendaftar LHKPN.

"Jadi isu pengumuman LHKPN sekarang ini sepertinya merupakan soal vested interest yang subjektif dari pihak-pihak tertentu saja," imbuhnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7).

Indriyanto menyebut capim KPK juga sudah membuat pernyataan tentang kesediaan mereka mengumumkan LHKPN. Pernyataan tersebut dibuat oleh seluruh capim pada saat pendaftaran.

Wakil Ketua Tim Pansel KPK Indriyanto Seno Adji
Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indroyanto Seno Adji (Foto: antaranews)

"Saat pendaftaran itu, capim hanya membuat pernyataan kesediaan mengumumkan harta kekayaan, yang tentunya pada saat sudah ada penunjukan capim sebagai pimpinan definitif," tuturnya.

Indriyanto menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) KPK Pasal 29 huruf k memang terdapat aturan mengenai kewajiban capim melaporkan LHKPN. Namun, menurutnya, bukan dilaporkan pada saat awal pendaftaran.

"Mengenai syarat capim pada Pasal 29 huruf k UU KPK ada makna 'mengumumkan', dan ini harus diartikan bahwa laporan kekayaan itu wajib diumumkan oleh capim yang berasal PN (pegawai negeri) maupun yang non-PN pada saat sudah ada penunjukan capim sebagai pimpinan definitif (baik yang PN maupun yang non-PN)," terang Indriyanto.

Baca Juga: Pansel Umumkan Capim KPK Yang Lulus Tes Psikologi 5 Agustus

Dia menilai ada pelanggaran prinsip diskriminatif jika pengumuman LHKPN dilakukan pada saat pendaftaran. Namun Indriyanto tetap menghargai kritik-kritik yang disampaikan publik kepada pihaknya.

"Dan tidak mungkin pengumuman LHKPN pada tahap pendaftaran karena pasti melanggar prinsip diskriminatif dan equality bagi capim non-PN. Bahwa ada yang berpendapat lain dan berbeda, itu adalah sesuatu yang wajar saja sepanjang pendapat itu tidak vested interest." jelasnya.

Pakar hukum ini berharap agar sebaiknya pihak-pihak menyikapi secara elegan, dan tidak menunjukkan sikap pro-kontra pendukungan capim dengan mendiskreditkan dan subjektif pada pihak-pihak tertentu dengan melempar wacana ke publik.

"Karena Pansel sudah menyediakan sarana masukan track record melalui media elektronik (website),"tutup Indriyanto Seno Adji.(Knu)

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Diminta Jadi Materi Seleksi Capim KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #LHKPN #Indriyanto Seno Adji
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Indonesia
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Lonjakan harta Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto disorot publik. GMBI melaporkan ke KPK dan mempertanyakan kenaikan hampir Rp1 miliar per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bagikan