Aspirasi Masa Aksi 212 Akan Diteruskan ke Presiden


Habib Rizieq berorasi saat Aksi 212 jilid II. (MP/Dery Ridwansah)
Komisi III DPR sepakat untuk menerima aspirasi peserta Aksi 212 jilid II yang menuntut untuk memenjarakan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), stop kriminalisasi ulama, dan stop kriminalisasi mahasiswa.
"Kita semua sepakat menerima aspirasi yang permintaan pertama menonaktifkan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, saat berorasi di depan massa Aksi 212 dari atas mobil komando, depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Bambang menambahkan, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan DPR agar dapat diteruskan ke presiden.
"Empat tuntutan tersebut kami akan sampaikan kepada pimpinan DPR, agar diteruskan ke presiden. Kepada poin-poin yang berkaitan dengan hukum, kita akan sampaikan langsung ke kapolri. Kita tidak dalam posisi setuju atau tidak, kita menampung aspirasi, yang pertama pemerintah dan kapolri," tuturnya.
Di lokasi yang sama, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan, tujuannya ke DPR untuk menyampaikan aspirasi umat Islam.
"Kami datang semata-mata hanya untuk menyampaikan aspirasi umat Islam. Agar hukum dapat dijalankan dan ditegakkan di Negara Republik Indonesia. Selain itu, Ada 5 agenda umat Islam yang disampaikan ulama kita yang dipimpin okeh Haji Muhammad Al Khaththath," jelasnya.
Habib Rizieq meminta agar gubernur DKI Jakarta yang berstatus sebagai terdakwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 untuk segera diberhentikan.
"Kita minta agar gubernur DKI Jakarta, karena sudah berstatus terdakwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk segera diberhentikan," tuturnya.
Habib Rizieq menegaskan proses pengadilan harus dikawal sampai Ahok masuk penjara. Selain itu, stop kriminalisasi ulama dan pejuang Islam yang menyuarakan kebenaran.
"Pengadilan Ahok si penista agama harus kita kawal sampai Ahok masuk penjara, stop kriminalisasi ulama dan pejuang Islam yang selalu menyuarakan kebenaran, dan stop penangkapan mahasiswa karena mahasiswa adalah anak-anak bangsa," tutup Habib Rizieq. (Abi)
Berita terkini terkait Aksi 212 jilid II dapat dibaca juga di: Ketua Komisi III Ajak Perwakilan Aksi 212 Rapat Terbuka
Bagikan
Berita Terkait
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan

Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman

Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
