Aspirasi Masa Aksi 212 Akan Diteruskan ke Presiden
Habib Rizieq berorasi saat Aksi 212 jilid II. (MP/Dery Ridwansah)
Komisi III DPR sepakat untuk menerima aspirasi peserta Aksi 212 jilid II yang menuntut untuk memenjarakan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), stop kriminalisasi ulama, dan stop kriminalisasi mahasiswa.
"Kita semua sepakat menerima aspirasi yang permintaan pertama menonaktifkan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, saat berorasi di depan massa Aksi 212 dari atas mobil komando, depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Bambang menambahkan, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan DPR agar dapat diteruskan ke presiden.
"Empat tuntutan tersebut kami akan sampaikan kepada pimpinan DPR, agar diteruskan ke presiden. Kepada poin-poin yang berkaitan dengan hukum, kita akan sampaikan langsung ke kapolri. Kita tidak dalam posisi setuju atau tidak, kita menampung aspirasi, yang pertama pemerintah dan kapolri," tuturnya.
Di lokasi yang sama, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan, tujuannya ke DPR untuk menyampaikan aspirasi umat Islam.
"Kami datang semata-mata hanya untuk menyampaikan aspirasi umat Islam. Agar hukum dapat dijalankan dan ditegakkan di Negara Republik Indonesia. Selain itu, Ada 5 agenda umat Islam yang disampaikan ulama kita yang dipimpin okeh Haji Muhammad Al Khaththath," jelasnya.
Habib Rizieq meminta agar gubernur DKI Jakarta yang berstatus sebagai terdakwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 untuk segera diberhentikan.
"Kita minta agar gubernur DKI Jakarta, karena sudah berstatus terdakwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk segera diberhentikan," tuturnya.
Habib Rizieq menegaskan proses pengadilan harus dikawal sampai Ahok masuk penjara. Selain itu, stop kriminalisasi ulama dan pejuang Islam yang menyuarakan kebenaran.
"Pengadilan Ahok si penista agama harus kita kawal sampai Ahok masuk penjara, stop kriminalisasi ulama dan pejuang Islam yang selalu menyuarakan kebenaran, dan stop penangkapan mahasiswa karena mahasiswa adalah anak-anak bangsa," tutup Habib Rizieq. (Abi)
Berita terkini terkait Aksi 212 jilid II dapat dibaca juga di: Ketua Komisi III Ajak Perwakilan Aksi 212 Rapat Terbuka
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam