Aspek yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Sekolah Dibuka Versi KPAI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Aspek yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Sekolah Dibuka Versi KPAI

Dokumentasi - Seorang siswa belajar membaca dan menghitung di SD Negeri Kampung Bali 01 Pagi, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, pembukaan sekolah di tengah penyebaran virus Corona yang belum melandai perlu mempertimbangkan banyak aspek. Terutama keselamatan dan kesehatan guru, peserta didik, dan tenaga kependidikan.

Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, pertama yang harus dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap tenaga pendidikan dan kependidikan, dan peserta didik.

“Seluruh guru yang akan mengajar harus menjalani tes PCR untuk memastikan mereka sehat dan tidak tertular COVID-19. Pemerintah juga harus melakukan tes PCR secara acak kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6).

Baca Juga:

MUI: COVID-19 Tidak Hentikan Sertifikasi Halal

Tes COVID-19 ini dinilai penting untuk memastikan sekolah tidak menjadi klaster baru. Para guru di Tiongkok yang akan mengajar tidak hanya menjalani tes PCR, tapi dikarantina selama 14 hari.

Syarat kedua, pemerintah harus membuat protokol kesehatan COVID-19 untuk semua jenjang pendidikan. Situasi dan kondisi anak-anak di masing-masing jenjang pendidikan itu berbeda-beda jadi protokol kesehatan harus detail.

Komite sekolah juga diminta harus mengecek dan memastikan kesiapan guru dan sarana di sekolah. Pandemi COVID-19 memaksa semua warga bumi melakukan kebiasaan baru, salah satunya, rajin cuci tangan.

Operator memverifikasi data peserta didik yang mendaftar dengan sistem daring dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Operator memverifikasi data peserta didik yang mendaftar dengan sistem daring dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Untuk itu, sekolah harus menyediakan banyak wastafel dan mengatur posisi meja dan kursi antar siswa.

“Guru mengatur murid-murid ketika datang atau puling agar tidak saling bermain. Guru dan murid yang demam, batuk, pilek, dan diare berobat dulu. Istirahat tiga sampai lima hari,” kata mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu.

Ketiga, pihak sekolah juga harus mengedukasi orang tua siswa untuk melatih anaknya menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berdekatan dengan orang lain. “Kalau orang tua belum siap, tunda sekolah dibuka," jelas Retno.

Baca Juga:

Peran Media Saat Masa Transisi Menuju Aman COVID-19 dan Produktif

Keempat, anak sudah siap menghadapi normal baru di sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, anak tidak saling pinjam meminjam alat tulis dengan anak lain, dan pulang sekolah tidak mampir ke mana-mana.

Syarat terakhir, pembukaan sekolah harus bertahap mulai dari jenjang pendidikan tertinggi, yaitu SMA dan sederajat lebih dulu 2 pekan. Jika patuh, dilanjutkan membuka SMP, lalu berurutan SD kelas 4-6. Kemudian lanjut membuka kelas 1-3, serta PAUD, KB, TK. (Knu)

#KPAI #Sekolah #Anak Sekolah #Sanitasi Sekolah #Fasilitas Sekolah #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Polisi menetapkan AI, sopir mobil MBG, sebagai tersangka kecelakaan yang melukai 22 orang di SDN Kalibaru 01 Cilincing. Insiden dipastikan murni kelalaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Indonesia
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
SDN 01 Kalibaru menerapkan PJJ setelah insiden mobil SPPG menabrak 20 murid dan seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Indonesia
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG yang tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
BGN menegaskan, bahwa program MBG tetap berjalan meski belasan siswa SDN 01 Kalibaru tertabrak mobil SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Informasi ini diunggah akun Facebook “Cek Tanggal Pencairan PKH Hari ini”, yang membagikan foto Presiden Prabowo berisi narasi.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Bagikan