Aspek yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Sekolah Dibuka Versi KPAI

Dokumentasi - Seorang siswa belajar membaca dan menghitung di SD Negeri Kampung Bali 01 Pagi, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, pembukaan sekolah di tengah penyebaran virus Corona yang belum melandai perlu mempertimbangkan banyak aspek. Terutama keselamatan dan kesehatan guru, peserta didik, dan tenaga kependidikan.
Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, pertama yang harus dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap tenaga pendidikan dan kependidikan, dan peserta didik.
“Seluruh guru yang akan mengajar harus menjalani tes PCR untuk memastikan mereka sehat dan tidak tertular COVID-19. Pemerintah juga harus melakukan tes PCR secara acak kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6).
Baca Juga:
Tes COVID-19 ini dinilai penting untuk memastikan sekolah tidak menjadi klaster baru. Para guru di Tiongkok yang akan mengajar tidak hanya menjalani tes PCR, tapi dikarantina selama 14 hari.
Syarat kedua, pemerintah harus membuat protokol kesehatan COVID-19 untuk semua jenjang pendidikan. Situasi dan kondisi anak-anak di masing-masing jenjang pendidikan itu berbeda-beda jadi protokol kesehatan harus detail.
Komite sekolah juga diminta harus mengecek dan memastikan kesiapan guru dan sarana di sekolah. Pandemi COVID-19 memaksa semua warga bumi melakukan kebiasaan baru, salah satunya, rajin cuci tangan.

Untuk itu, sekolah harus menyediakan banyak wastafel dan mengatur posisi meja dan kursi antar siswa.
“Guru mengatur murid-murid ketika datang atau puling agar tidak saling bermain. Guru dan murid yang demam, batuk, pilek, dan diare berobat dulu. Istirahat tiga sampai lima hari,” kata mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu.
Ketiga, pihak sekolah juga harus mengedukasi orang tua siswa untuk melatih anaknya menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berdekatan dengan orang lain. “Kalau orang tua belum siap, tunda sekolah dibuka," jelas Retno.
Baca Juga:
Peran Media Saat Masa Transisi Menuju Aman COVID-19 dan Produktif
Keempat, anak sudah siap menghadapi normal baru di sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, anak tidak saling pinjam meminjam alat tulis dengan anak lain, dan pulang sekolah tidak mampir ke mana-mana.
Syarat terakhir, pembukaan sekolah harus bertahap mulai dari jenjang pendidikan tertinggi, yaitu SMA dan sederajat lebih dulu 2 pekan. Jika patuh, dilanjutkan membuka SMP, lalu berurutan SD kelas 4-6. Kemudian lanjut membuka kelas 1-3, serta PAUD, KB, TK. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Ikut Demo karena Ajakan di Media Sosial, Ratusan Pelajar dari Luar Jakarta Dihentikan Polisi saat Menuju Gedung MPR/DPR

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Fenomena Gunung Es, masih Banyak Anak di Jakarta yang Putus Sekolah

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
