ASN Terpapar Ajaran Khilafah Diminta Mengundurkan Diri

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Juli 2019
ASN Terpapar Ajaran Khilafah Diminta Mengundurkan Diri

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang dengan produsen plastik yang ramah lingkungan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Salatiga. (Foto:Dokumentasi Humas Pemprov Jateng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada aparatut sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan pemerintah provinsi setempat yang terindikasi menjadi simpatisan khilafah untuk segera mengundurkan diri.

"Sumpah janji menjadi PNS diingat lagi, kita ini memberi pelayanan kepada masyarakat. Kami sudah menemukan dari jejak digital, diduga terpapar radikalisme karena me-like organisasi terlarang dan khilafah, dia 'admin' OPD, jejak digitalnya terlacak. Silakan baik-baik mundur saja," ujarnya di Semarang, Selasa (23/7).

Baca Juga: Indonesia Sudah Islami, Khilafah itu Nilai Bukan Sistem

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Antaranews)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Antaranews)

Politikus PDI Perjuangan tersebut menyampaikan itu karena dirinya sudah menemukan salah satu ASN yang terindikasi menjadi simpatisan organisasi terlarang yang mengarah kepada paham radikal.

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat membuka Rapag Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan APBD 2019 Triwulan II di Gedung B lantai 5 Setda Jateng. Ganjar memperingatkan ASN yang mengalami kegelisahan ideologi agar langsung menghadap dirinya agar dicarikan jalan terbaik.

"Saya ingin pengelolaan pemerintahan berjalan baik. Saya bangga betul, tapi kebanggaan saya, ketika ada rakyat yang bilang pelayanan pemprov sekarang makin baik dan saya menyukai pemerintahan sekarang," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Negara 'Khilafah'

Selain itu, Gubernur Ganjar kembali memperingatkan para ASN untuk tidak mempermainkan anggaran dengan melakukan berbagai tindak pidana korupsi.

"Ini peringatan keras dari saya. Saya tidak suka korupsi, dan kita serius memberantas korupsi. Sudah cukup satu saja yang kena OTT, jangan diulangi. Yang kena satu, tapi semua kena efek," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar ASN yang terpapar paham intoleransi dan paham radikal untuk dipecat lebih cepat.

Menurut Ganjar, ASN yang terpapar paham itu akan terus melakukan perlawanan baik melalui ideologi dan membangun wacana melalui media sosial.

Foto: Ist
Foto: Ist

Baca Juga: Jubir HTI: Khilafah Bukan Ideologi Tapi Ajaran Islam

"Kalau secara detil sudah ada, dan yang ada ini menjadi 'alert', kita mesti perhatian. Menjadi ASN itu berat, harus menjadi contoh di tengah masyarakat, menjadi manusia yang mendekati sempurna sebagai konsekuensi logis maupun ketegasannya. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, ASN itu ibarat lokomotif sempurna," pungkasnya. (*)

#Ganjar Pranowo #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Khilafah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Indonesia
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere
Pemerintah tetapkan ASN WFH setiap Jumat. Kemenag menegaskan pegawai harus tetap standby, ponsel aktif, dan menjaga disiplin kerja meski dari rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere
Bagikan