ASN Pemprov DKI Boleh Mudik, tapi Dilarang Menggunakan Mobil Dinas


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (18/4/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diizinkan untuk mudik pada Lebaran 2022.
Tetapi, ASN DKI dilarang mudik dengan menggunakan kendaraan dinas.
Baca Juga
Bupati Bangka Ancam Copot ASN yang Bandel Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
“Syaratnya di antaranya tidak boleh membawa kendaraan dinas sesuai aturan dan ketentuan yang diatur kementerian Menpan-RB," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan yang sudah diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ketua DPD Gerindra DKI ini berharap mudik tahun ini bisa berjalan lancar. Terlebih sudah dua tahun ini ASN dan warga tidak pulang kampung, akibat pandemi COVID-19.
“Bisa berjalan dengan baik dengan lancar bisa bertemu dengan sanak keluarga di kampung dan kembali ke Jakarta sesuai dengan waktu,” kata dia.
Baca Juga
Sri Mulyani: Pemberian THR & Gaji ke-13 ASN Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan surat edaran terbaru yang mengatur soal cuti Pegawai Negeri Sipil Negara pada masa Lebaran 2022.
Aturan terbaru itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 13/2022 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Politikus PDI Perjuangan ini tegaskan, bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat tidak terkecuali ASN untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran.
Tapi, ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini dilarang menggunakan mobil dinas. (Asp)
Baca Juga
Asik! ASN Boleh Ambil Cuti Tambahan Sebelum dan Sesudah Lebaran
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
