Bupati Bangka Ancam Copot ASN yang Bandel Pakai Mobil Dinas untuk Mudik


Bupati Bangka Mulkan. ANTARA/Aprionis.
MerahPutih.com - Pemerintah memberikan izin kepada masyarakat untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Meskipun diperbolehkan pulang kampung, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pemerintahan dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Baca Juga
Polda Jabar Minta Pemda Bikin Posko di Tiap Kecamatan Pantau Kesehatan Pemudik
Salah satu yang menegaskan larangan itu ialah Bupati Bangka, Kepulauan Belitung, Mulkan.
Bahkan, Mulkan mengancam akan mencopot ASN atau pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten itu yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Kita akan tindak tegas pejabat dan aparatur sipil negara yang melanggar aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran ke luar Pulau Bangka ini," ucap Mulkan di Sungailiat, Minggu (17/4).
Menurutnya, larangan ASN memakai mobdin untuk mudik seusai aturan erdasarkan Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo terkait larangan bagi ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.
"Kita sudah menyosialisasikan larangan ini dan apabila ditemukan ASN yang membandel menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Pulau Bangka tentu akan mendapat sanksi berat, agar mereka jera," ujarnya.
Baca Juga
Menurut dia selama Lebaran Idul Fitri tahun ini, para ASN hanya diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk bersilahturahmi di lingkungan tempat tinggalnya.
"Silahkan menggunakan mobil dinas untuk bersilahturhmi Lebaran, tetapi jangan coba-coba membawa mobil dinas ini keluar Pulau Bangka," katanya.
Ia mengatakan dalam menegakkan aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik tersebut, pihaknya telah membentuk tim pengawas.
"Kami berharap masyarakat melaporkan jika menemukan atau melihat ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran di luar Pulau Bangka," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Pendaftaran Mudik Gratis Tahap 2 Dibuka Senin, 18 April 2022
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
