ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Oktober 2022
ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024

Pemilu serentak 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah bergulir. Sejumlah kebijakan mencegah tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemilu 2024 terus diperkuat.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi kepada ASN terkait larangan membagikan, memberi komentar dan menyukai unggahan dari media sosial peserta pemilu.

Baca Juga:

Anies Sebut Polarisasi saat Pemilu Hal yang Wajar

"ASN dilarang menyukai, beri komentar, membagikan informasi dan menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu di media sosial," tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang dikutip, Senin (3/10).

Bagja mengatakan, dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan kerjasama dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menyikapi sikap ASN dalam menggunakan media sosial.

"Ini cara Bawaslu untuk menekan pelanggaran netralitas ASN. Sebab pada pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat banyak laporan netralitas ASN," ungkapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 2020-2021 lalu, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan diduga melanggar netralitas.

Sebanyak 1.596 terbukti melanggar dan dijatuhi saksi. Sedangkan 1.378 telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.

Bagja juga berharap tidak kembali terjadi polarisasi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Sebab, polarisasi dapat menjadi sumber perpecahan di masyarakat.

"Saya yakin, ketegangan akan terjadi pada Pemilu Tahun 2024. Tetapi sebagai sebuah refleksi Pemilu Tahun 2019, semoga ketegangan ini tidak menjadi polarisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara pada Pemilu 2024," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu RI Beberkan 6 Faktor Pemicu ASN Tidak Netral di Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan