ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024
Pemilu serentak 2024. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah bergulir. Sejumlah kebijakan mencegah tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemilu 2024 terus diperkuat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi kepada ASN terkait larangan membagikan, memberi komentar dan menyukai unggahan dari media sosial peserta pemilu.
Baca Juga:
Anies Sebut Polarisasi saat Pemilu Hal yang Wajar
"ASN dilarang menyukai, beri komentar, membagikan informasi dan menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu di media sosial," tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang dikutip, Senin (3/10).
Bagja mengatakan, dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan kerjasama dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menyikapi sikap ASN dalam menggunakan media sosial.
"Ini cara Bawaslu untuk menekan pelanggaran netralitas ASN. Sebab pada pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat banyak laporan netralitas ASN," ungkapnya.
Sekadar informasi, berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 2020-2021 lalu, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan diduga melanggar netralitas.
Sebanyak 1.596 terbukti melanggar dan dijatuhi saksi. Sedangkan 1.378 telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.
Bagja juga berharap tidak kembali terjadi polarisasi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Sebab, polarisasi dapat menjadi sumber perpecahan di masyarakat.
"Saya yakin, ketegangan akan terjadi pada Pemilu Tahun 2024. Tetapi sebagai sebuah refleksi Pemilu Tahun 2019, semoga ketegangan ini tidak menjadi polarisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara pada Pemilu 2024," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu RI Beberkan 6 Faktor Pemicu ASN Tidak Netral di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat