ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024


Pemilu serentak 2024. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah bergulir. Sejumlah kebijakan mencegah tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemilu 2024 terus diperkuat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi kepada ASN terkait larangan membagikan, memberi komentar dan menyukai unggahan dari media sosial peserta pemilu.
Baca Juga:
Anies Sebut Polarisasi saat Pemilu Hal yang Wajar
"ASN dilarang menyukai, beri komentar, membagikan informasi dan menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu di media sosial," tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang dikutip, Senin (3/10).
Bagja mengatakan, dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan kerjasama dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menyikapi sikap ASN dalam menggunakan media sosial.
"Ini cara Bawaslu untuk menekan pelanggaran netralitas ASN. Sebab pada pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat banyak laporan netralitas ASN," ungkapnya.
Sekadar informasi, berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 2020-2021 lalu, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan diduga melanggar netralitas.
Sebanyak 1.596 terbukti melanggar dan dijatuhi saksi. Sedangkan 1.378 telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.
Bagja juga berharap tidak kembali terjadi polarisasi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Sebab, polarisasi dapat menjadi sumber perpecahan di masyarakat.
"Saya yakin, ketegangan akan terjadi pada Pemilu Tahun 2024. Tetapi sebagai sebuah refleksi Pemilu Tahun 2019, semoga ketegangan ini tidak menjadi polarisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara pada Pemilu 2024," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu RI Beberkan 6 Faktor Pemicu ASN Tidak Netral di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan

Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
