Anies Sebut Polarisasi saat Pemilu Hal yang Wajar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Anies Sebut Polarisasi saat Pemilu Hal yang Wajar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perpolitikan di tanah air semakin hangat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Satu hal yang diwanti-wanti banyak pihak yaitu timbulnya polarisasi akibat dukung-mendukung calon presiden-wakil presiden.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, polarisasi merupakan hal yang lumrah dan normal terjadi dalam pertarungan pemilu. Polarisasi juga berlangsung bukan hanya di Indonesia, tapi di berbagai negara lainnya.

Oleh sebab itu, Anies Baswedan meminta masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan lebih jauh terkait hal tersebut.

Baca Juga:

Tumben, PSI Apresiasi Kerja Anies Bangun Sekolah Net Zero Carbon

"Nah kita kadang-kadang khawatir, 'Waduh jangan sampai pemilu ini terjadi polarisasi.' Loh, polarisasi itu sesuatu yang wajar," kata Anies saat acara diskusi publik bertajuk "The Future of Indonesia Democracy" di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Maka dari itu, politisi non-parpol ini meminta semua pihak untuk lebih dewasa setiap ada penyelenggaraan kontestasi pertarungan pemilu di tanah air.

"Yang penting adalah ketika kita memasuki proses pemilu harus sadar, pasti akan terjadi yang namanya polarisasi. Polarisasi terjadi antar apa? Antar dua kubu, tiga kubu, empat kubu," ujar Anies.

Baca Juga;

Rusak Pandangan ke Patung Kuda, Anies Diminta Setop Pembangunan Halte Tosari dan HI

Ia pun mengibaratkan dengan pendukung klub sepakbola Manchester City dengan pendukung Manchester United. Menurutnya, polarisasi di antara kedua suporter tersebut hanya terjadi ketika pertandingan berlangsung.

"Tapi pada ujungnya selesai pertandingan semua yang baju merah dan baju biru itu hilang. Kita sekarang berbicara sebagai orang Manchester, itu contoh," papar Anies.

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan bahwa tidak semua bentuk polarisasi itu akan berujung pada perpecahan antarkelompok. Ada banyak juga berlangsung damai dan dewasa.

"Jangan setiap kali ada polarisasi karena pemilu lalu dianggap terjadi perpecahan. Nah yang penting selesai pertandingan, maka semua kembali kepada posisi awal sebagai warga negara yang bekerja bersama," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu Tolak Laporan Penyebaran Tabloid Anies

#Anies Baswedan #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan