Arsul Sani Ikut Tangani Sengketa Pilpres 2024


Hakim Konstitusi terpilih, Arsul Sani, saat menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (10/1). (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)
MERAHPUTIH.COM - HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024, Senin (25/3). Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan hakim konstitusi Arsul Sani ikut serta menangani PHPU presiden tahun ini.
Namun, MK akan membahas lebih lanjut keikutsertaan Arsul tersebut apabila terdapat pengajuan keberatan dari para pihak terkait dengan keberadaan Arsul menjadi hakim konstitusi yang memeriksa PHPU presiden. “Kita lihat apakah di antara pihak nanti ada yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul. Kalau ada, nanti kita bahas,” ujar Saldi di Gedung MK, Jakarta, Senin.
Baca juga:
Asrul diketahui resmi menjadi hakim konstitusi setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/1). Dia terpilih sebagai hakim MK yang diajukan DPR dan menggantikan Wahiduddin Adams, yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024.
Pria berlatar belakang advokat itu merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pernah menjabat Wakil Ketua MPR dan menjadi anggota Komisi II DPR
MK telah menerima dua permohonan PHPU presiden. Kedua permohonan itu diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU presiden ke MK pada Kamis (21/3) pagi. Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU presiden ke MK pada Sabtu (23/3) sore.(pon)
Baca juga:
MK Belum Putuskan Arsul Sani Boleh Tidak Ikut Tangani PHPU Pilpres
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
