ARSSI Gandeng Kalventis untuk Tingkatkan Kualitas Keamanan Layanan Kesehatan
Peningkatkan pada mutu layanan kesehatan juga akan menghasilkan perawatan yang lebih aman. (Foto: Unsplash/Impulsq)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan keselamatan pasien menjadi satu dari serangkaian langkah yang perlu diperhatikan guna menciptakan perawatan kesehatan yang lebih aman. Hal ini mencakup identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan insiden, pembelajaran dari kesalahan, dan penerapan solusi untuk mengurangi risiko.
WHO mengidentifikasi sembilan situasi umum yang mengancam keselamatan pasien, seperti kesalahan pengobatan, infeksi terkait perawatan, prosedur bedah yang tidak aman, praktik penyuntikan yang berisiko, kesalahan diagnostik, praktik transfusi yang berisiko, kesalahan radiasi, sepsis, dan pembekuan darah. Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan terdapat 7.465 kasus insiden keselamatan pasien di Indonesia pada tahun 2019.
Baca Juga:
Untuk meningkatkan keselamatan pasien, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan Kalventis bekerja sama dalam "Hospital Summit 2023." Acara ini melibatkan praktisi farmasi klinis, manajemen rumah sakit, dan tenaga kesehatan profesional. Mereka membahas peran farmasi klinis dalam memastikan keselamatan pasien dalam penggunaan obat, manajemen pengadaan dan penyimpanan obat, serta praktik terbaik dalam keselamatan pasien.
Ketua Umum ARSSI drg. Iing Ichsan Hanafi, menyatakan komitmen ARSSI untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi dengan memprioritaskan prinsip kemanusiaan dan profesionalisme.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman demi meningkatkan mutu layanan kesehatan,” ungkapnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Di samping itu, peningkatkan pada mutu layanan kesehatan juga akan menghasilkan perawatan yang lebih aman, penghematan finansial, dan mengurangi kerugian. Penting juga untuk terus memberikan edukasi farmakovigilans agar tenaga kesehatan memahami manfaat dan risiko obat serta vaksin.
Pelayanan kesehatan yang aman adalah hak setiap pasien dan tanggung jawab bersama. Evaluasi akreditasi rumah sakit juga penting untuk menjaga mutu layanan kesehatan.
Survei akreditasi rumah sakit dilakukan tidak hanya untuk sertifikat yang
akan diperoleh, namun harus menjadi komitmen pihak rumah sakit untuk memberikan
layanan yang bermutu.
"Sebagai lembaga akreditasi, KARS berkomitmen penuh sebagai penjaga mutu dengan melakukan evaluasi akreditasi secara menyeluruh berdasarkan peraturan perundang-undangan, implementasi program maupun kolaborasi dengan rumah sakit swasta di seluruh Indonesia,” ungkap Ketua Komite Etik dan Disiplin Komisi Akreditasi Rumah Sakit dr. Nico A. Lumenta. (dsh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan