Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Apindo Minta Pemerintah Izinkan Perusahaan Manufaktur Esensial Beroperasi 100 Persen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Juli 2021
Apindo Minta Pemerintah Izinkan Perusahaan Manufaktur Esensial Beroperasi 100 Persen

Tangkapan layar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/7/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah diminta mengizinkan perusahaan manufaktur sektor esensial dan penunjangnya untuk beroperasi dengan kapasitas karyawan operasional 100 persen serta karyawan penunjang 25 persen.

Usulan ini diharapkan jadi pertimbangan pemerintah terutama untuk perusahaan yang telah memvaksin karyawan, apabila hendak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat setelah 26 Juli 2021.

Baca Juga

DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

"Dalam hal ini, perusahaan harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan melaporkan kegiatannya secara berkala pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Rabu (21/7).

Ia juga meminta pemerintah memperhatikan perusahaan manufaktur yang telah memiliki kontrak komitmen untuk memenuhi kebutuhan perusahaan lain, baik di lingkup nasional maupun internasional. Pasalnya, apabila tidak memenuhi kontrak ini, perusahaan yang bersangkutan bisa terkena denda.

Selain itu perusahaan juga memiliki kepentingan mempertahankan produk-produk domestik untuk substitusi impor berupa bahan baku dan bahan penolong produksi. Perusahaan juga memiliki kepentingan untuk mempertahankan pendapatan karyawan pada industri padat karya.

"Misalnya di sektor tekstil, garmen dan sepatu untuk kepentingan geopolitik Indonesia di mata dunia internasional," imbuhnya.

Ilustrasi perkantoran. (Foto: Antara)

Dalam kesempatan ini, Hariyadi ikut menginginkan pemerintah dapat mengizinkan industri manufaktur non-esensial dan penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal karyawan operasional 50 persen dan karyawan penunjang 10 persen.

Nantinya apabila telah boleh beroperasi, lanjut dia, protokol kesehatan di perusahaan bisa diaudit secara berkala baik oleh pemerintah, pihak swasta, maupun pelanggan.

Kemudian, apabila terdapat karyawan di perusahaan manufaktur esensial yang positif COVID-19, perusahaan akan melakukan evaluasi secara cepat dan menurunkan kapasitas karyawan operasional menjadi 50 persen dan karyawan penunjang 10 persen.

Baca Juga

PPKM Darurat Ganti Istilah, Kini Jadi PPKM Level 1-4

Begitupula apabila terdapat karyawan di perusahaan manufaktur non-esensial yang positif COVID-19, perusahaan akan melakukan evaluasi secara cepat, serta menurunkan kapasitas menjadi 25 persen karyawan operasional dan 5 persen karyawan penunjang.

Sebelumnya, pemerintah melalui Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Darurat sampai 26 Juli 2021. Selanjutnya, apabila tren kasus positif COVID-19 menurun, Jokowi akan melonggarkan PPKM secara bertahap. (Asp)

# Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) #PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi salah satu faktor utama yang menekan kinerja usaha, terutama bagi sektor yang bergantung pada bahan baku impor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Perusahaan berpotensi menjadi lebih selektif bahkan cenderung enggan menerima peserta magang dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Indonesia
Apindo Tegaskan WFH Pekerja Swasta Hanya Imbauan,Tidak Bisa Diterapkan di Semua Lini
Apindo memandang, kebijakan itu sebaiknya tetap bersifat imbauan yang adaptif dan berbasis kepercayaan kepada dunia usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Apindo  Tegaskan WFH Pekerja Swasta Hanya Imbauan,Tidak Bisa Diterapkan di Semua Lini
Indonesia
Audiensi dengan APINDO, Presiden Prabowo Dorong Industri Serap Tenaga Kerja
Presiden menerima audiensi APINDO di Hambalang. Tekankan pentingnya industri menciptakan lapangan kerja serta memperkuat kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Audiensi dengan APINDO, Presiden Prabowo Dorong Industri Serap Tenaga Kerja
Indonesia
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Melalui peningkatan pengawasan sertifikasi pada perusahaan penyalur, pemerintah bisa memastikan pekerja outsourcing mendapatkan haknya sesuai regulasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Indonesia
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Skema pekerja outsourcing seharusnya tidak dipandang selalu negatif, karena aturan tersebut pada dasarnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Indonesia
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Menteri Perdagangan saat ini sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempersiapkan arahan presiden terkait kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Indonesia
APINDO Harap Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Bisa Bertahan
APINDO mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk tetap memperkuat makro fundamental
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Mei 2024
APINDO Harap Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Bisa Bertahan
Indonesia
Pj Heru Undang Apindo dan Kadin Bahas WFH saat KTT ASEAN
Heru Budi Hartono akan bertemu dengan sejumlah asosiasi perhotelan, pusat perbelanjaan, dan perkantoran, pada Kamis (24/8) besok
Zulfikar Sy - Rabu, 23 Agustus 2023
Pj Heru Undang Apindo dan Kadin Bahas WFH saat KTT ASEAN
Indonesia
Jokowi di Depan Pengusaha: Hati-hati Memilih Pemimpin Kita
"Jadi hati-hati memilih pemimpin kita," tutur Jokowi.
Andika Pratama - Senin, 31 Juli 2023
Jokowi di Depan Pengusaha: Hati-hati Memilih Pemimpin Kita
Bagikan