Apes! Pengiriman 12 Kg Narkoba ke Surabaya Gagal Karena Kecelakaan di Tol


Pers rilis pengungkapan 12 kg narkoba jenis Sabu-sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
MerahPutih.com - Pengiriman 12 kg narkoba jenis sabu-sabu telah gagal untuk beredar di pasaran Surabaya, Jawa Tengah. Hal ini bermula dari kecelakaan lalu lintas mobil yang ditumpangi dua kurir di ruas tol di wilayah Tegal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M Anwar Nasir mengatakan, dua kurir yang ditugaskan mengirimkan narkoba tersebut ditangkap bersama barang bukti 12 kg sabu tersebut.
Pengungkapan itu bermula ketika kedua kurir berinisial SN (30) dan HS (42) berangkat dari Lampung usai mengambil pesanan sabu.pada 17 Februari 2025. sabu yang dibawa itu rencananya akan dikirim ke Surabaya.
"Saat melintas di ruas rol di wilayah Tegal, mobil yang ditumpangi kedua tersangka menabrak sebuah truk," katanya di Jateng, Jumat (21/2)
Baca juga:
Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali, Musisi Senior Fariz RM Terancam Dipenjara hingga 20 Tahun!
Sebelum petugas datang untuk melakukan evakuasi di lokasi kecelakaan, kata dia, tersangka berupaya membuang tas berisi sabu tersebut di sekitar tol. Namun, upaya pelaku terlihat oleh pengemudi truk yang terlibat kecelakaan.
Ia menuturkan, petugas mengamankan tas berisi 12 kg sabu yang rencananya akan dibawa ke Surabaya dan petugas juga masih menelusuri kemungkinan keberadaan sabu lain seberat 5 kg yang juga dibawa pelaku.
"Masih ditelusuri, saat salah satu pelaku datang ke rumah sakit untuk mengunjungi rekannya yang dirawat, ada dua paket sabu yang diduga ditinggal di sekitar rumah sakit," katanya dikutip Antara.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
