Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

APBN untuk Impor 105 Ribu Mobil? DPR: Bisa Gerus PDB Rp 39 Triliun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
APBN untuk Impor 105 Ribu Mobil? DPR: Bisa Gerus PDB Rp 39 Triliun

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (Foto: dok Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta rencana PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) untuk mengimpor 105 ribu mobil niaga dari India menggunakan dana APBN agar dipertimbangkan ulang, bahkan dibatalkan.

Menurut Said, langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang selama ini menekankan penguatan perekonomian domestik dan industri nasional.

“Rencana mengimpor 105 ribu mobil niaga tersebut malah merugikan perekonomian nasional,” kata Said kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (25/2).

Said menilai PT Agrinas belum sepenuhnya memahami arah pembangunan ekonomi yang berpihak pada penguatan industri dalam negeri.

Baca juga:

Rp 24,66 Triliun untuk Datangkan Mobil Pikap India, DPR: Impor Harus Jadi Opsi Terakhir

Ia mengingatkan bahwa sejak 2011, pertumbuhan industri manufaktur selalu berada di bawah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal, sektor manufaktur seharusnya menjadi andalan dalam mengembangkan hilirisasi sumber daya alam (SDA).

Dengan memilih opsi impor, Agrinas dinilai abai terhadap upaya memperbesar permintaan bagi produsen dalam negeri agar industri otomotif nasional dapat tumbuh lebih ekspansif.

“Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi bagi rakyat di dalam negeri. Lebih bijak langkah ini tidak perlu dipikir ulang, tapi perlu dibatalkan,” tegasnya.

Potensi Kerugian Triliunan Rupiah

Said juga mengutip hasil perhitungan Celios yang dimuat di berbagai media. Dalam kajian tersebut, rencana impor mobil niaga berpotensi:

  • Menggerus PDB hingga Rp39,29 triliun
  • Menurunkan pendapatan masyarakat
  • Memangkas surplus industri otomotif hingga Rp21,67 triliun
  • Mengurangi pendapatan tenaga kerja di seluruh rantai pasok otomotif hingga Rp17,39 triliun
  • Menekan penerimaan pajak bersih hingga Rp240 miliar

Baca juga:

Pemerintah Kena 'Semprot' DPR Usai Impor Ribuan Kendaran dari India Saat Penjualan Mobil Domestik Anjlok 7 Persen

Ia mempertanyakan apakah PT Agrinas telah berkomunikasi dengan produsen dalam negeri, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Pengadaan 105.000 mobil niaga hampir setara dengan produksi mobil niaga sepanjang 2025. Apakah tidak ada komunikasi dengan pabrikan dalam negeri?” ujarnya.

Dorong Pengadaan dari Dalam Negeri

Said menegaskan, jika pengadaan mobil niaga dilakukan di dalam negeri, dampaknya akan jauh lebih positif bagi perekonomian nasional.

“Langkah ini akan membangkitkan industri otomotif dalam negeri, menyerap tenaga kerja baru, dan menciptakan efek berantai ekonomi lainnya,” katanya. (∫)

#Impor #India #Banggar DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan