Pemilu 2019

Apakah Negara Wajib Bayar Dana Saksi, Pengamat: Aturannya Dari Mana?

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 19 Oktober 2018
Apakah Negara Wajib Bayar Dana Saksi, Pengamat: Aturannya Dari Mana?

Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Foto: Antarafoto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Partai politik menjadi salah satu instrumen demokrasi yang paling banyak mendapat dana dari negara. Mulai dari dana parpol yang dihitung berdasarkan suara kini berlanjut permintaan dana saksi untuk Pemilu.

Sejumlah partai politik mendesak pemerintah untuk menggelontorkan dana untuk saksi Pemilu. Pertanyaannya, apakah ada aturan atau dasar hukum sehingga negara wajib membiayai saksi untuk Pemilu 2019? Bagaimana permintaan dana tersebut bisa muncul di tengah jalan, padahal dalam UU Pemilu tidak ada klausul khusus terkait dana saksi?

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan dana saksi untuk Pemilu 2019 bukan kewajiban negara sebab tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kesalahan kalau negara menggelontorkan uang untuk sesuatu yang tidak berdasar. Tidak ada kewajiban dalam undang-undang," ucap Ray Rangkuti di Jakarta, Kamis (18/10) kemarin.

Pemilu 2019
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Foto/kpu-karangasemkab.go.id)

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, saksi dari partai politik bukanlah perangkat yang menentukan sah atau tidaknya pengambilan suara, partai politik memiliki pilihan untuk mengirim saksi atau tidak saat pengambilan suara dilakukan.

Ray Rangkuti mengatakan yang diwajibkan ada adalah petugas saksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau yang disebut pengawas lapangan yang dibiayai negara.

Pengawas lapangan, tutur Ray, bekerja di bawah koordinasi Bawaslu sehingga pertanggung jawabannya jelas, sementara untuk saksi partai politik yang tidak diwajibkan, pertanggung jawabannya tidak jelas.

Selain itu, menurut Ray, saksi dari partai politik bukan tolok ukur dan dasar suatu pemilihan ditetapkan jujur dan adil atau tidak.

"Saksi partai politik tidak menentukan syarat terlaksananya pemilu. Tidak menentukan demokratis. Saksi tidak membatalkan kesahihan pemilu," tutur Ray Rangkuti sebagaimana dilansir Antara.

Apabila pemerintah menyetujui dana untuk saksi, ia mengatakan terdapat dana ganda dengan aktivitas sama, yakni pengawas lapangan dari Bawaslu dan partai politik. Kriteria saksi dari partai politik pun diperkirakan tidak ada karena tidak diatur dalam undang-undang.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menerima usulan anggaran dana saksi untuk Pemilu 2019 sebesar Rp3,9 triliun dari Komisi II DPR yang dianggarkan dalam APBN 2019.

Dana saksi itu diberikan kepada parpol dengan pengelolaannya diserahkan kepada Bawaslu namun pemerintah keberatan karena tidak diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kerap Nyeleneh Saat Kampanye, Sandiaga: Kita Ingin Kampanye yang Menggembirakan Masyarakat

#Pemilu 2019 #Dana Parpol #Dana Aspirasi #Bawaslu #Ray Rangkuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu
Meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada Banggar DPR menyisir kemampuan fiskal pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol
Legislator Partai Gerindra menilai usulan lembaga antirasuah KPK sangat baik sekali untuk parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol
Berita Foto
Serah Terima Dana Bantuan Kemendagri kepada Partai Gerindra Sebesar Rp20,071 miliar
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (kiri) bersama Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (kanan) menunjukan berkas berita acara serah terima bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun 2025 dari Kemendagri kepada Partai Gerindra usai ditandatangani di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Serah Terima Dana Bantuan Kemendagri kepada Partai Gerindra Sebesar Rp20,071 miliar
Indonesia
PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK
Pembiayaan partai adalah isu penting yang harus dikaji secara terbuka, termasuk dari aspek transparansi dan akuntabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK
Indonesia
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Mei 2025
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bagikan