Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kenaikan dana partai politik (parpol) dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per suara dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Partai Politik. Namun, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan sikap resmi terkait usulan tersebut.

"Belum. Kita belum terkonfirmasi," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (16/7).

Cucun menjelaskan, usulan kenaikan dana parpol didasari kebutuhan memperkuat kaderisasi dan operasional partai. Selama ini, dana Rp 1.000 per suara dinilai tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan politik, termasuk program kaderisasi dan kehadiran partai di masyarakat.

"KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard. Kader partai butuh pendanaan yang memadai untuk kerja-kerja politik," jelasnya

Meski mendukung evaluasi besaran dana parpol, Cucun menegaskan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengajukan angka tertentu.

Baca juga:

Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu

"Kami tidak mengusulkan nominal tertentu. Ini masih dibahas di tingkat Kemendagri dan DPR," ujarnya.

Jika usulan Kemendagri disetujui, kenaikan dana parpol akan menjadi bagian dari revisi UU Partai Politik. Pembahasan lebih lanjut akan melibatkan pemerintah, DPR, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kenaikan dana bantuan bagi partai pemilik kursi di DPR dari semula Rp1 ribu menjadi Rp 3.000 per suara sah. Usulan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi II DPR, Selasa (8/7) lalu.

Tito meminta tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp 3 triliun atau naik dua kali lipat dari pagu indikatif Kemendagri untuk 2026. Kenaikan itu di antaranya akan dialokasikan ke Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) sebesar Rp 414 miliar untuk tambahan dana bantuan parpol.

Baca juga:

Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol

Dana bantuan partai politik diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol. Pasal 34 menyebutkan, bantuan partai diberikan secara proporsional setiap tahun kepada partai pemilik kursi di parlemen dan besarannya dihitung berdasarkan jumlah kursi tersebut.

Besaran itu kemudian diatur secara rinci dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Pada beleid itu disebutkan bantuan diberikan sebesar Rp1 ribu per suara sah untuk tingkat pusat, Rp 1.200 per suara di tingkat provinsi, dan Rp 1.500 per suara di tingkat kabupaten dan kota. (Pon)

#Dana Parpol #DPR #DPR RI #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Berita Foto
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Anggota DPR Andre Rosiade (ketiga kanan) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) saat menerima masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah untuk menyerahkan dokumen di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Bagikan