Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kenaikan dana partai politik (parpol) dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per suara dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Partai Politik. Namun, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan sikap resmi terkait usulan tersebut.

"Belum. Kita belum terkonfirmasi," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (16/7).

Cucun menjelaskan, usulan kenaikan dana parpol didasari kebutuhan memperkuat kaderisasi dan operasional partai. Selama ini, dana Rp 1.000 per suara dinilai tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan politik, termasuk program kaderisasi dan kehadiran partai di masyarakat.

"KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard. Kader partai butuh pendanaan yang memadai untuk kerja-kerja politik," jelasnya

Meski mendukung evaluasi besaran dana parpol, Cucun menegaskan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengajukan angka tertentu.

Baca juga:

Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu

"Kami tidak mengusulkan nominal tertentu. Ini masih dibahas di tingkat Kemendagri dan DPR," ujarnya.

Jika usulan Kemendagri disetujui, kenaikan dana parpol akan menjadi bagian dari revisi UU Partai Politik. Pembahasan lebih lanjut akan melibatkan pemerintah, DPR, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kenaikan dana bantuan bagi partai pemilik kursi di DPR dari semula Rp1 ribu menjadi Rp 3.000 per suara sah. Usulan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi II DPR, Selasa (8/7) lalu.

Tito meminta tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp 3 triliun atau naik dua kali lipat dari pagu indikatif Kemendagri untuk 2026. Kenaikan itu di antaranya akan dialokasikan ke Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) sebesar Rp 414 miliar untuk tambahan dana bantuan parpol.

Baca juga:

Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol

Dana bantuan partai politik diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol. Pasal 34 menyebutkan, bantuan partai diberikan secara proporsional setiap tahun kepada partai pemilik kursi di parlemen dan besarannya dihitung berdasarkan jumlah kursi tersebut.

Besaran itu kemudian diatur secara rinci dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Pada beleid itu disebutkan bantuan diberikan sebesar Rp1 ribu per suara sah untuk tingkat pusat, Rp 1.200 per suara di tingkat provinsi, dan Rp 1.500 per suara di tingkat kabupaten dan kota. (Pon)

#Dana Parpol #DPR #DPR RI #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Bagikan