Antisipasi Rusuh, Polisi Bakal Terapkan Pola Pengamanan Demo Secara Humanis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah). (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menyatakan telah mengevaluasi dan mempelajari pola kelompok anarko yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa hingga berujung anarkis.
"Kita pelajari, analisa, evaluasi cara mengatasi mereka semuanya. Alhamdulillah kemarin (demonstrasi) berjalan dengan aman walau ada riak tapi kita cepat lakukan tindakan humanis, kita bisa amankan mereka semuanya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).
Baca juga:
Menurut Yusri, kelompok anarko mencoba mengubah pola untuk menunggangi aksi. Namun, polisi telah mengantisipasinya.
Yusri menilai kelompok itu sebelum pagi sudah datang ke lokasi demo. Saat ini, strategi mereka berubah dengan datang pada sore hari.
"Kami sudah preentif sampaikan ke teman-teman yang akan melaksanakan unjuk rasa jangan sampai dimasuki, jaga masing-masing massanya jangan sampai dimasuki para provokator," ungkapnya.

Polda Metro Jaya dan Polres jajaran sendiri mengamankan 270 orang diduga kelompok anarko yang hendak membuat rusuh aksi unjuk rasa, Selasa (20/10) kemarin.
"Sebelum dan pasca (demo) kita amankan 270 orang, ini bentuk preventif yang kita lakukan. 270 orang kita amankan sudah kita kembalikan, tapi dengan mekanisme yang sama," jelas dia.
Baca juga:
Aksi Tolak Omnibus Law di Solo, Puluhan Pelajar dan Kelompok Anarko Diamankan
Menyoal apakah dari 270 orang itu ada yang pernah diamankan pada aksi unjuk rasa sebelumnya, Yusri menuturkan, berdasarkan data tidak ada.
"Alhamdulillah tidak ada. Makanya mungkin karena banyak (diamankan) kemarin, takut dia. Karena sudah bikin pernyataan, kalau mengulang akan ditindak sesuai hukum. Karena terdata semua. Alhamdulillah tidak ada, mudah-mudahan jangan ada lagi," tandasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
