Antisipasi Lonjakan COVID-19 Pascamudik, Demokrat DKI Setuju Usulan WFH

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 07 Mei 2022
Antisipasi Lonjakan COVID-19 Pascamudik, Demokrat DKI Setuju Usulan WFH

Ilustrasi WFH. (Foto: Pexels/Olia Danilevich)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta instansi pemerintah dan perusahaan swasta menerapkan work from home (WFH) selama sepekan usai cuti bersama Lebaran 2022 mendapat dukungan dari Partai Demokrat.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono mengimbau perusahaan-perusahaan swasta di Jakarta mau menjalankan kebijakan WFH minimal satu pekan setelah cuti Idul Fitri 2022 selesai pada Senin (9/5)

Baca Juga

Menteri Tjahjo Kumolo Setuju ASN Terapkan WFH setelah Libur Lebaran

Ketua Komisi A DPRD DKI ini menilai, momen Lebaran membuat mobilitas warga yang sangat luar biasa. Sedikitnya, ada 85,5 juta orang di Indonesia yang melakukan mudik secara serentak.

Mas Muji, panggilan akrabnya menilai, mobilitas warga di Indonesia itu sudah terbukti meningkatkan angka terinfeksi virus Corona selama ini.

"Usai Lebaran 2020 dan 2021, serta libur akhir tahun 2020 dan 2021, kasus baru COVID-19 selalu melonjak. Lonjakan ini tentu bisa saja terjadi lagi pasca liburan dan cuti bersama 2022," kata Mujiyono.

Menurutnya, kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan menggangu pelayanan dan urusan administrasi layanan pemerintah karena instansi pemerintah sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.

"Penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022, selain dapat mengurai kemacetan lalu lintas juga merupakan upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga," tegasnya.

Baca Juga

ASN Bisa Cuti Lebaran Tanpa Kurangi Jatah Tahunan

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," ungkap Listyo Sigit.

Usulan Kapolri ini disambut baik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ucapnya. (Asp)

Baca Juga

Sandiaga Ajak ASN Belanjakan THR untuk Beli Produk UMKM

#Partai Demokrat #Work From Home (WFH) #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Hebatnya Prestasi Terbaru Polri, Cetak Rekor MURI Tanam Bawang Terluas
Polri raih Rekor MURI penanaman bawang putih serentak di lahan 279,53 hektare. Melibatkan 2.174 petani.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Hebatnya Prestasi Terbaru Polri, Cetak Rekor MURI Tanam Bawang Terluas
Indonesia
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
ASN DKI Jakarta WFH dan sekolah PJJ pada hari ini Selasa (18/8) arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
Indonesia
Seribu ASN DKI Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda, Pramono Berlakukan WFH/WFA
Sekitar 1.000 ASN DKI Jakarta terdampak kebakaran Gedung Bapenda di Abdul Muis. Gubernur Pramono Anung berlakukan WFH/WFA
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Seribu ASN DKI Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda, Pramono Berlakukan WFH/WFA
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri, Empat Personel Resmi Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 87 perwira tinggi Polri. Empat personel resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Kapolri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri, Empat Personel Resmi Sandang Bintang Tiga
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Bagikan