Anies Klaim akan Telusuri Penyebab Pergub Penggusuran Buatan Ahok Belum Dicabut

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Agustus 2022
Anies Klaim akan Telusuri Penyebab Pergub Penggusuran Buatan Ahok Belum Dicabut

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta tegaskan akan mencabut peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

"Tapi yang jelas bahwa itu (Pergub No 207 Tahun 2016) akan dicabut," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Berkali-kali Salah Ucapkan Sumpah Jabatan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengungkapkan, mestinya Pergub 207/2016 itu sudah dicabut atau tidak berlaku lagi.

Oleh karena itu, Anies berniat untuk menelusuri penyebab Pergub buatan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini belum juga dicabut.

Sebab sejauh ini pihaknya telah mengajukan pergub tersebut untuk dicabut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Makanya saya kemarin bilang harusnya sudah (dicabut). Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," urai Anies.

Lebih lanjut, alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menuturkan, bahwasanya rencana pencabutan pergub yang mengizinkan penggusuran paksa ini sudah didiskusikam dari jauh-jauh hari.

"Nanti coba saya cek ya tapi intinya sudah bahkan kita sudah bahas itu beberapa bulan lalu sebelum lebaran," ungkapnya.

Baca Juga:

9 Capres Hasil Rakernas PAN, Ada Zulhas, Puan, Anies hingga Erick Thohir

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) dari LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mengaku belum bisa merasa lega dengan janji Anies mencabut pergub tersebut. Sebab, saat ini pergub penggusuran paksa itu belum resmi dicabut.

"Menanggapi statement dari gubernur kalau memastikan pergub ini akan dicabut, tentu ini adalah tindakan yang seharusnya sudah dilakukan oleh bapak Anies. Tapi, kita juga enggak bisa dalam artian langsung senang dulu, karena pergubnya belum dicabut," ujar Jihan, Jumat (26/8).

Jihan menuturkan, warga terdampak penggusuran ini masih membutuhkan komitmen Anies untuk bisa memastikan Pergub 207/2016 benar-benar tidak lagi berlaku. Mengingat, sampai saat ini draf pergub baru yang mencabut pergub penggusuran ini masih akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi.

"Yang kita butuhkan adalah bagaimana komitmen atau keseriusan dari Anies selaku Gubernur DKI ataupun pihak Pemprov untuk benar-benar mengawal prosesnya. Entah dengan melakukan upaya upaya ke Mendagri dan sebagainya supaya pergub ini benar benar dicabut," papar dia. (Asp)

Baca Juga:

PAN Beberkan Nama-nama Capres Favorit, Ada Anies hingga Khofifah

#Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan #Pergub DKI Jakarta #Gubernur Ahok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026 dan meminta mereka menjaga disiplin, integritas, serta semangat bela negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Bagikan