Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN Beberkan Nama-nama Capres Favorit, Ada Anies hingga Khofifah

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 27 Agustus 2022
PAN Beberkan Nama-nama Capres Favorit, Ada Anies hingga Khofifah

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto. Foto: Dok/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (27/8).

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto membeberkan sejumlah nama yang difavoritkan untuk diusung menjadi capres. Dia menyebut nantinya pada saat rakernas akan diputuskan nama yang diusung partai pada Pilpres 2024.

Baca Juga

514 DPD PAN Usulkan Zulkifli Hasan jadi Capres

"Ada namanya Ketum Bang Zulkifli Hasan nomor satu, ketum PAN, yang kedua ada Pak Erick Thohir, ada Ganjar (Ganjar Pranowo), ada Anies (Anies Baswedan), ada Ridwan Kamil, ada Khofifah (Khofifah Indar Parawansa), itu yang favorit-favorit itu," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/8).

Yandri mengatakan dari nama-nama tersebut belum ada yang terkuat karena masih dalam masa rekomendasi. Dia menyebut ketua umum Zulhas yang akan mengumumkan langsung nama capres yang diusung.

"Rakernas tahun 2022 telah memberikan mandat penuh kepada Ketum untuk menentukan siapa capres dan cawapres PAN," katanya.

Baca Juga

Di Depan Surya Paloh, Puan Enggan Tanggapi Ganjar Pranowo Jadi Capres NasDem

Sementara itu, Ketum PAN Zulkfili Hasan menyampaikan puncak Rakernas digelar hari ini dengan mengumumkan nama capres dan cawapres dari partai berlambang matahari terbit tersebut.

Zulhas yang juga Menteri Perdagangan ini menyebut, rakernas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi setelah kongres dan berwenang untuk menetapkan kebijakan strategis partai.

Kemudian, dibicarakan juga soal target kursi dan suara di Pemilu Serentak 2024, serta mengevaluasi kinerja dan program partai. (Knu)

Baca Juga

PKS DKI Bersikukuh Usung Anies jadi Capres 2024

#Pemilu #Pilpres #Zulkifli Hasan Ketum PAN #Partai Amanat Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan