PAN Beberkan Nama-nama Capres Favorit, Ada Anies hingga Khofifah

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 27 Agustus 2022
PAN Beberkan Nama-nama Capres Favorit, Ada Anies hingga Khofifah

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto. Foto: Dok/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (27/8).

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto membeberkan sejumlah nama yang difavoritkan untuk diusung menjadi capres. Dia menyebut nantinya pada saat rakernas akan diputuskan nama yang diusung partai pada Pilpres 2024.

Baca Juga

514 DPD PAN Usulkan Zulkifli Hasan jadi Capres

"Ada namanya Ketum Bang Zulkifli Hasan nomor satu, ketum PAN, yang kedua ada Pak Erick Thohir, ada Ganjar (Ganjar Pranowo), ada Anies (Anies Baswedan), ada Ridwan Kamil, ada Khofifah (Khofifah Indar Parawansa), itu yang favorit-favorit itu," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/8).

Yandri mengatakan dari nama-nama tersebut belum ada yang terkuat karena masih dalam masa rekomendasi. Dia menyebut ketua umum Zulhas yang akan mengumumkan langsung nama capres yang diusung.

"Rakernas tahun 2022 telah memberikan mandat penuh kepada Ketum untuk menentukan siapa capres dan cawapres PAN," katanya.

Baca Juga

Di Depan Surya Paloh, Puan Enggan Tanggapi Ganjar Pranowo Jadi Capres NasDem

Sementara itu, Ketum PAN Zulkfili Hasan menyampaikan puncak Rakernas digelar hari ini dengan mengumumkan nama capres dan cawapres dari partai berlambang matahari terbit tersebut.

Zulhas yang juga Menteri Perdagangan ini menyebut, rakernas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi setelah kongres dan berwenang untuk menetapkan kebijakan strategis partai.

Kemudian, dibicarakan juga soal target kursi dan suara di Pemilu Serentak 2024, serta mengevaluasi kinerja dan program partai. (Knu)

Baca Juga

PKS DKI Bersikukuh Usung Anies jadi Capres 2024

#Pemilu #Pilpres #Zulkifli Hasan Ketum PAN #Partai Amanat Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan