Anies Izinkan Reklamasi Ancol, DPRD DKI: Bisa Tingkatkan PAD Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juli 2020
Anies Izinkan Reklamasi Ancol, DPRD DKI: Bisa Tingkatkan PAD Jakarta

Kegiatan reklamasi di kawasan Pantai Ancol, Teluk Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (1/12). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait izin reklamasi perluasan Ancol seluas 155 Hektar (Ha) mendapatkan dukungan dari salah satu anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, reklamasi itu akan menguntungan Pemda DKI dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya dalam reklamasi perluasan Ancol, ada sekitar 20 Ha lahan yang sudah jadi dataran akan dibangun Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW serta Peradaban Islam. Di mana nanti akan banyak masyarakat yang berkunjung ke sana untuk melihat museum Rasulullah.

Baca Juga

Gerindra: Reklamasi Ancol Kerja Sama Era Gubernur Fauzi Bowo

"Reklamasi di Ancol dan Dunia Fantasi nantinya kan untuk masyarakat, akan dikembangkan, dibangun masjid terapung bahkan museum sejarah Rasulullah Muhammad SAW yang merupakan panutan pribadi saya, bahkan semua umat muslim," kata Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Lukmanul Hakim di Jakarta, Senin (6/7).

Hakim mengatakan, dengan adanya Museum sejarah islam dan perjalanan Rasulullah Muhammad SAW yang dibangun di Jakarta, selain untuk kepentingan publik juga bisa menambah PAD dari sektor pariwisata karena dapat mendatangkan wisatawan dari mancanegara.

"Justru wisata-wista nya harus dikembangkan sejajar dengan negara lain, seperti Hongkong, Disneyland. Toh nanti bisa meningkatkan PAD, ini kan salah satu cara untuk menarik wistawan muslim di dunia pada dateng kesini, ke museum itu," ucap Hakim.

Lukmanul Hakim
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Lukmanul Hakim

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menegaskan, dirinya tidak ingin lahan reklamasi di Ancol sepenuhnya menjadi kawasan privat dan tertutup.

"(reklamasi) yang dulu tidak disetujui karena hanya untuk kalangan ekonomi atas. Kalau ini kan untuk publik, untuk masyarakat menengah ke bawah juga ada manfaatnya," tegas dia.

Hakim pun meminta agar masyarakat tidak larut dalam polemik mengenai izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

Baca Juga

PSI Minta Anies Bangun 4.000 Unit Rusun Nelayan di Lahan Reklamasi Ancol

Hakim juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dan memastikan proses pelaksanaan perluasan kawasan tersebut tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita lihat dulu lah rencana Pak Anies seperti apa, lihat dulu, jangan dulu rame, ribut dulu, kasih kesempatan kepada pak Gubernur seperti apa dan bagaimana perluasan kawasan itu akan dibangun," tutupnya. (Asp)

#Pulau Reklamasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi
Pemprov DKI mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh KKP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi
Indonesia
Pemprov DKI Koordinasi dengan Pempus soal Pagar Bambu Muncul di Pulau C Reklamasi
Pemprov DKI terus mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu di perairan Pulau C Reklamasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Pemprov DKI Koordinasi dengan Pempus soal Pagar Bambu Muncul di Pulau C Reklamasi
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Indonesia
4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu
Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi menegaskan, wilayah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta adalah empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N.
Mula Akmal - Rabu, 26 Juli 2023
4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu
Indonesia
KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT BSSTEC dan PT MPP, lantaran tak memiliki dokumen Izin Reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Mula Akmal - Minggu, 05 Februari 2023
KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau
Bagikan