Anies Instruksikan Wali Kota Hitung Jumlah Fasilitas Pasca-Demo

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
Anies Instruksikan Wali Kota Hitung Jumlah Fasilitas Pasca-Demo

Massa aksi terlibat bentrok dengan Kepolisian (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan para Wali Kota untuk menghitung jumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang rusak akibat kerusuhan di depan gesung DPR/MPR Selasa (24/9) kemarin.

Sebab pasca-bentrok aksi unjuk rasa menolak RKHUP dan UU KPK di gedung wakil rakyat sejumlah fasilitas umum terkena dampak. Saat ini Pemprov DKI tengah mendata sejumalah fasilitas itu yang dirusak massa.

Baca Juga:

Geruduk DPR, Kelompok Tani Sebut RUU Pertanian Tidak Prorakyat

"Terkait infrastruktur rusak, para Wali Kota sedang mengkoordinir identifikasinya," ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).

Gas air mata kerap digunakan untuk membubarkan demonstrasi. (foto: MP/Rizki Fitrianto)
Gas air mata kerap digunakan untuk membubarkan demonstrasi. (foto: MP/Rizki Fitrianto)

Orang nomor satu di Jakarta ini pun menuturkan, fasilitas yang dirusak massa adalah aset milik Pemda DKI. Pihaknya segera melakukan perbaikan menggunakan anggaran perawatan rutin.

"Memang aset milik Pemprov DKI Jakarta, nanti kita akan segerakan. Kita ada anggarannya. Itu perawatan rutin," jelasnya.

Terpantau banyak fasilitas yang menjadi sasaran amuk massa. Salah satunya adalah plang penujuk arah yang berada di kawasan jalan Asia Afirika. Tak hanya itu sejumlah taman di kawasan ini juga rusak.

Baca Juga:

Puluhan Mahasiswa Mencoba Dobrak Pintu Gerbang Gedung DPR

Anies menjelaskan, seusai tuntas melakukan pendataan, pihaknya akan secepatnya melakukan perbaikan. Dia belum bisa memastikan kapan pihaknya mulai memperbaiki berbagai fasilitas umum yang dirusak massa tersebut. "Nanti sesudah itu, kita siapkan untuk perbaikannya," jelas

Didesak mengenai total kerugian akibat pengerusakan fasilitas tersebut Anies mengaku belum mengantongi data lengkapnya. "Belum ada (total kerugiannya)" tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Terkena Gas Air Mata Kedaluwarsa, Apakah Berbahaya?

#Aksi Massa #DPR #Pendemo #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan literasi digital sejak dini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Indonesia
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Berita Foto
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago saat mengikuti raker dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Berita Foto
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Bagikan