Anies Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 02 Desember 2023
Anies Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan

Anies Baswedan. (ANTARA/Linna Susanti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan, berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dengan segera untuk memberikan efek jera kepada koruptor.

Dia menilai Indonesia perlu memiliki instrumen hukum untuk memiskinkan koruptor. Sebab, dia menilai perilaku korupsi ada yang memiliki motif kebutuhan dan ada juga yang memiliki motif keserakahan.

Baca Juga:

Bertemu Menpan RB, Jaksa Agung Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset

"Menurut saya itu harus ada perampasan aset, karena masih diproses ya, menurut saya harus dituntaskan segera," kata Anies saat berdialog dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta, Jumat.

Proses hukum memiskinkan atau merampas aset, menurutnya suatu hal yang paling ditakuti oleh para koruptor. Namun saat ini, kata dia, jika para koruptor selesai menjalani masa hukuman, maka harta atau aset hasil tindak korupsi berpotensi masih dimiliki oleh koruptor.

Apalagi, kata dia, koruptor yang memiliki motif keserakahan itu melakukan korupsi dengan jumlah yang fantastis.

"Kalau masih ada (harta atau aset hasil korupsi), ya seperti ngitung aja 10 tahun dapat jumlah segitu, dengan kerjanya berdiam diri di dalam sel," katanya.

Di sisi lain, dia pun menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap diperlukan walau sifatnya ad hoc.

Baca Juga:

Pemerintah Tunggu Panggilan DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Menurutnya KPK sebagai ad hoc bagi negara untuk upaya pemberantasan korupsi itu perlu memiliki umur yang panjang.

Nantinya generasi masa depan itu bisa mengingat bahwa di masa sekarang ini sudah ada upaya pemberantasan korupsi.

"Kita bisa menggunakan penegakan hukum yang semula, tapi selama waktu ini kita masih membutuhkan KPK," kata dia.

Berdasarkan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perampasan aset adalah upaya paksa yang dilakukan oleh negara untuk mengambil alih penguasaan dan atau kepemilikan aset tindak pidana. (*)

Baca Juga:

DPR Siap Lakukan Pembahasan RUU Perampasan Aset

#KPK #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan