Anies Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 02 Desember 2023
Anies Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan

Anies Baswedan. (ANTARA/Linna Susanti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan, berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dengan segera untuk memberikan efek jera kepada koruptor.

Dia menilai Indonesia perlu memiliki instrumen hukum untuk memiskinkan koruptor. Sebab, dia menilai perilaku korupsi ada yang memiliki motif kebutuhan dan ada juga yang memiliki motif keserakahan.

Baca Juga:

Bertemu Menpan RB, Jaksa Agung Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset

"Menurut saya itu harus ada perampasan aset, karena masih diproses ya, menurut saya harus dituntaskan segera," kata Anies saat berdialog dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta, Jumat.

Proses hukum memiskinkan atau merampas aset, menurutnya suatu hal yang paling ditakuti oleh para koruptor. Namun saat ini, kata dia, jika para koruptor selesai menjalani masa hukuman, maka harta atau aset hasil tindak korupsi berpotensi masih dimiliki oleh koruptor.

Apalagi, kata dia, koruptor yang memiliki motif keserakahan itu melakukan korupsi dengan jumlah yang fantastis.

"Kalau masih ada (harta atau aset hasil korupsi), ya seperti ngitung aja 10 tahun dapat jumlah segitu, dengan kerjanya berdiam diri di dalam sel," katanya.

Di sisi lain, dia pun menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap diperlukan walau sifatnya ad hoc.

Baca Juga:

Pemerintah Tunggu Panggilan DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Menurutnya KPK sebagai ad hoc bagi negara untuk upaya pemberantasan korupsi itu perlu memiliki umur yang panjang.

Nantinya generasi masa depan itu bisa mengingat bahwa di masa sekarang ini sudah ada upaya pemberantasan korupsi.

"Kita bisa menggunakan penegakan hukum yang semula, tapi selama waktu ini kita masih membutuhkan KPK," kata dia.

Berdasarkan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perampasan aset adalah upaya paksa yang dilakukan oleh negara untuk mengambil alih penguasaan dan atau kepemilikan aset tindak pidana. (*)

Baca Juga:

DPR Siap Lakukan Pembahasan RUU Perampasan Aset

#KPK #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan