Aniaya Pengunjung Taman, Empat Anak Punk Ditetapkan Tersangka
Anak punk. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
MerahPutih.com - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menetapkan empat anak punk sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pengunjung Taman Kota Baturaja.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andryan mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka kepada empat anak punk yang diduga pelaku penganiayaan terhadap korbannya, Sani (26), warga Lubuk Raja saat sedang bersantai di Taman Kota Baturaja pada Sabtu (16/9).
"Sebelumnya kami menangkap 12 anak punk, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya dua orang yang resmi ditahan di Polres OKU, yaitu RG, AR. Sementara duanya lagi ditangguhkan oleh keluarganya karena masih berstatus pelajar di Kabupaten OKU Selatan," katanya di Baturaja, Rabu (20/9).
Dikatakan Kapolres, penganiayaan tersebut terjadi saat korban Sani bersama empat orang temannya bersantai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didatangi pelaku sembari meminta uang.
"Menurut keterangan korban yang melaporkan bahwa saat itu bersama empat orang temannya nongkrong di taman kota didatangi pelaku memalak meminta uang sembari mengancam," katanya.
Karena permintaan pelaku ditolak, kata Kapolres, korban bersama empat temannya diseret oleh gerombolan pelaku yang jumlahnya lebih banyak ke tengah lapangan taman, kemudian dikeroyok serta diancam akan dibunuh jika melawan. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia