Anggota Komisi XI DPR: Ketua OJK Harus Berkarakter

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 06 Juni 2017
Anggota Komisi XI DPR: Ketua OJK Harus Berkarakter

Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sigit Pramono bersiap menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/M Agung Raj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal dipilih oleh DPR harus benar-benar memiliki pola kepemimpinan yang berkarakter, kata Anggota Komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun dalam rilis, di Jakarta, Selasa, menyatakan OJK harus diketuai dengan pola kepemimpinan yang berkarakter antara lain karena pentingnya keberadaan peran lembaga tersebut dalam rangka mengawasi sektor keuangan di Tanah Air.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa banyak pekerjaan yang dilakukan OJK itu dalam aspek mikroprudensial sektor keuangan sehingga perlu dipimpin sosok yang kredibel.

Sebelumnnya, Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan harus benar-benar dapat menjamin stabilitas sistem keuangan nasional sehingga krisis moneter yang dipicu sektor perbankan pada tahun 1997/1998 tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

"OJK harus menjaga aspek kehati-hatian di sektor keuangan yang sangat rentan terhadap goncangan krisis maupun terjadinya moral hazard dari pelaku industri," kata Ecky.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menginginkan agar OJK harus bisa menumbuhkembangkan industri baik perbankan maupun industri keuangan nonbank, sehingga fungsi pelayanan terhadap industri keuangan juga harus baik.

OJK, ujar dia, harus memiliki standard dan budaya korporat yang melayani industri keuangan sebagai mitra. Industri keuangan juga harus didorong dan didukung untuk memperdalam pasar keuangan serta menguatkan inklusi ekonomi.

"Harapannya dengan kedua hal di atas maka sektor keuangan kita akan tubuh secara stabil dan dinamis. Ibaratnya rem dan gas dua-duanya harus jalan. Sehingga sektor keuangan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," paparnya.

Dia juga menyoroti pentingnya perlindungan dan edukasi konsumen, baik yang sudah ada di dalam sistem terlebih lagi yang masih di luar sistem, sehingga fenomena seperti investasi bodong juga bisa diberantas.

Untuk itu, OJK dinilai juga seharusnya bisa lebih proaktif melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum bencana investasi bodong yang merugikan banyak warga terjadi.

"Sungguh ironis karena di satu sisi modal dalam negeri masih minim di pasar modal, namun justru banyak uang masyarakat menyangkut di investasi bodong," tuturnya.

Ecky juga menginginkan industri keuangan syariah di Tanah Air juga harus dikembangkan dengan serius, karena terbukti perbankan syariah adalah industri keuangan yang paling stabil dan tahan krisis, belajar dari krisis di 1997-98 juga krisis 2008.

Sumber: ANTARA

#OJK #Komisi XI DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Komisi XI DPR RI mendukung langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang ingin membina pelaku usaha rokok rumahan.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Indonesia
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Laporan masyarakat terus berdatangan dan menunjukkan banyak investor kehilangan dana, kesulitan menarik modal, hingga tidak memperoleh kejelasan atas hasil investasi mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Indonesia
Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai 'Nakal' DJP, Komisi XI DPR: Langkah Ini Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik
Anggota Komisi XI DPR RI sebut Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai 'Nakal' DJP, Komisi XI DPR: Langkah Ini Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik
Bagikan