Anggota DPR Tolak Tarif Tol Dinilai Pura-pura Simpati

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 05 November 2015
Anggota DPR Tolak Tarif Tol Dinilai Pura-pura Simpati

Suasana Jalan Tol di Jakarta (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kenaikan tarif tol antara Rp500- Rp2.500 dianggap Center for Budget Analysis (CBA) sangat memberatkan rakyat dan hanya menguntungkan para pengusaha jalan tol. Kenaikan tersebut juga membuat anggota DPR turut menolak. Namun, penolakan anggota DPR terhadap kenaikan tarif tol dinilai hanya pura-pura simpati karena penolakan tersebut tidak akan membuahkan hasil.

Apalagi kenaikan tarif tol ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di mana kenaikan tarif tol ini diatur pada Pasal 48 yang mengatur secara rinci pola penyesuaian tarif tol setiap dua tahun yang dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal tersebut diungkapkan direktur CBA Uchok Sky Khadafi kepada merahputih.com, Kamis (5/11).

"Kenaikan tarif tol, sepertinya bukan kemauan pengusaha jalan tol, tetapi hal ini lebih dari perintah sebuah undang-undang yang secara otomatis tarif tol harus dinaikan walaupun sangat mencekik leher rakyat sendiri. Dari persoalan kenaikan tarif tol inilah, yang seharusnya anggota Dewan atau komisi VI tidak usah pura-pura simpati atau pro rakyat dengan menyatakan agar PT Jasa Marga Tbk mengkaji ulang kenaikan tarif tol di 15 ruas tol," ujar Uchok.

CBA melanjutkan, yang harus dilakukan anggota DPR bukan memanggil atau meminta Jasa marga untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tol ini. Karena pemanggilan ini akan sia-sia saja, dan publik akan curiga atas pemanggilan ini. Di mana DPR hanya minta, ada dugaan minta setoran atas kenaikan tarif tol ini.

"Jadi, DPR tidak melakukan pemanggilan kepada PT Jasa Marga atau pemerintah atas kenaikan tarif tol ini. Akan lebih baik, DPR itu tegas dengan segera melakukan revisi atau menghapus Pasal 48 atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Agar DPR dapat simpati dan dukungan publik," ungkapnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Tarif Tol Naik 1 November, Ini Daftarnya
  2. Penurunan Tarif Tol Perintah Presiden Jokowi
  3. Info Tarif Tol Dalam Kota Setelah Didiskon
  4. Rincian Tarif Tol Baru Cipali
  5. Musim Mudik, Tarif Tol Didiskon 25-35 Persen

 

#Uchok Sky Khadafi #Anggota DPR #Tarif Tol
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Aboe Bakar Al-Habsyi meminta maaf usai dipanggil MKD DPR terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren Madura yang menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Indonesia
Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Kasi Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Strategis
Diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Kasi Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Strategis
Berita Foto
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Suasana kendaraan melintasi jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan