Anggota DPR Tolak Tarif Tol Dinilai Pura-pura Simpati
Suasana Jalan Tol di Jakarta (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Kenaikan tarif tol antara Rp500- Rp2.500 dianggap Center for Budget Analysis (CBA) sangat memberatkan rakyat dan hanya menguntungkan para pengusaha jalan tol. Kenaikan tersebut juga membuat anggota DPR turut menolak. Namun, penolakan anggota DPR terhadap kenaikan tarif tol dinilai hanya pura-pura simpati karena penolakan tersebut tidak akan membuahkan hasil.
Apalagi kenaikan tarif tol ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di mana kenaikan tarif tol ini diatur pada Pasal 48 yang mengatur secara rinci pola penyesuaian tarif tol setiap dua tahun yang dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal tersebut diungkapkan direktur CBA Uchok Sky Khadafi kepada merahputih.com, Kamis (5/11).
"Kenaikan tarif tol, sepertinya bukan kemauan pengusaha jalan tol, tetapi hal ini lebih dari perintah sebuah undang-undang yang secara otomatis tarif tol harus dinaikan walaupun sangat mencekik leher rakyat sendiri. Dari persoalan kenaikan tarif tol inilah, yang seharusnya anggota Dewan atau komisi VI tidak usah pura-pura simpati atau pro rakyat dengan menyatakan agar PT Jasa Marga Tbk mengkaji ulang kenaikan tarif tol di 15 ruas tol," ujar Uchok.
CBA melanjutkan, yang harus dilakukan anggota DPR bukan memanggil atau meminta Jasa marga untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tol ini. Karena pemanggilan ini akan sia-sia saja, dan publik akan curiga atas pemanggilan ini. Di mana DPR hanya minta, ada dugaan minta setoran atas kenaikan tarif tol ini.
"Jadi, DPR tidak melakukan pemanggilan kepada PT Jasa Marga atau pemerintah atas kenaikan tarif tol ini. Akan lebih baik, DPR itu tegas dengan segera melakukan revisi atau menghapus Pasal 48 atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Agar DPR dapat simpati dan dukungan publik," ungkapnya. (aka)
Baca Juga:
- Tarif Tol Naik 1 November, Ini Daftarnya
- Penurunan Tarif Tol Perintah Presiden Jokowi
- Info Tarif Tol Dalam Kota Setelah Didiskon
- Rincian Tarif Tol Baru Cipali
- Musim Mudik, Tarif Tol Didiskon 25-35 Persen
Bagikan
Berita Terkait
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru