Anggota DPR Tolak Tarif Tol Dinilai Pura-pura Simpati

Suasana Jalan Tol di Jakarta (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Kenaikan tarif tol antara Rp500- Rp2.500 dianggap Center for Budget Analysis (CBA) sangat memberatkan rakyat dan hanya menguntungkan para pengusaha jalan tol. Kenaikan tersebut juga membuat anggota DPR turut menolak. Namun, penolakan anggota DPR terhadap kenaikan tarif tol dinilai hanya pura-pura simpati karena penolakan tersebut tidak akan membuahkan hasil.
Apalagi kenaikan tarif tol ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di mana kenaikan tarif tol ini diatur pada Pasal 48 yang mengatur secara rinci pola penyesuaian tarif tol setiap dua tahun yang dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal tersebut diungkapkan direktur CBA Uchok Sky Khadafi kepada merahputih.com, Kamis (5/11).
"Kenaikan tarif tol, sepertinya bukan kemauan pengusaha jalan tol, tetapi hal ini lebih dari perintah sebuah undang-undang yang secara otomatis tarif tol harus dinaikan walaupun sangat mencekik leher rakyat sendiri. Dari persoalan kenaikan tarif tol inilah, yang seharusnya anggota Dewan atau komisi VI tidak usah pura-pura simpati atau pro rakyat dengan menyatakan agar PT Jasa Marga Tbk mengkaji ulang kenaikan tarif tol di 15 ruas tol," ujar Uchok.
CBA melanjutkan, yang harus dilakukan anggota DPR bukan memanggil atau meminta Jasa marga untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tol ini. Karena pemanggilan ini akan sia-sia saja, dan publik akan curiga atas pemanggilan ini. Di mana DPR hanya minta, ada dugaan minta setoran atas kenaikan tarif tol ini.
"Jadi, DPR tidak melakukan pemanggilan kepada PT Jasa Marga atau pemerintah atas kenaikan tarif tol ini. Akan lebih baik, DPR itu tegas dengan segera melakukan revisi atau menghapus Pasal 48 atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Agar DPR dapat simpati dan dukungan publik," ungkapnya. (aka)
Baca Juga:
- Tarif Tol Naik 1 November, Ini Daftarnya
- Penurunan Tarif Tol Perintah Presiden Jokowi
- Info Tarif Tol Dalam Kota Setelah Didiskon
- Rincian Tarif Tol Baru Cipali
- Musim Mudik, Tarif Tol Didiskon 25-35 Persen
Bagikan
Berita Terkait
Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini

Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
