Anggota DPR Tegaskan Insan BUMN Tak Kebal Hukum
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lepas dari sistem dan tetap bisa diusut dalam kasus korupsi.
Hal itu dia sampaikan menyoroti UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Meskipun UU menyebut pengelolaan BUMN bukan penyelenggara negara tetapi tidak terlepas dari sistem hukum lainnya," ujar Herman di kompleks parlemen, Jakarta, Senayan, Kamis (8/5).
Baca juga:
Bos BUMN Tetap Bisa Diproses hukum Meski Tak Lagi Berstatus Penyelenggara Negara
Sekjen Partai Demokrat mengatakan tidak satu orang pun kebal hukum di Indonesia sehingga insan BUMN juga bisa dijerat jika melanggar aturan tersebut.
"Sebetulnya di dalam UU BUMN tidak mengatur hak imunitas, tidak ada. Kalau aparat penegak hukum menemukan pengelola BUMN melakukan korupsi ya bisa dijerat," tuturnya.
Terkait kekhawatiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa memeriksa para bos BUMN, Herman mengatakan hal tersebut tetap bisa dijerat.
"Ya, karena persoalan negara mungkin tapi kan tidak terlepas dari sistem hukum lain. Korupsi siapapun bisa dijerat hukum ada sistem hukum lain yang ini bisa menangani persoalan itu," katanya.
Baca juga:
Meski demikian, ia membuka peluang melakukan kajian lagi terkait UU BUMN tersebut. Dia juga meminta KPK melakukan kajian.
"Nanti kita kaji lagi, silakan yang di KPK juga mengkaji ulang, pasal-pasal seluruh yang menyangkut terkait dengan memberikan ruang cukup kepada aparat penegak hukum untuk bisa masuk memperkarakan ataupun mengusut indikasi terjadihya korupsi di tubuh BUMN," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Soroti Proyek Kampung Haji Indonesia, Transparansi Danantara Jadi Kunci
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Aksi Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Mengadu ke Komisi VI DPR bahas Impor Baju Bekas
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun