Headline

Anggota DPR RI Paling Malas Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 25 Februari 2019
  Anggota DPR RI Paling Malas Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Anggota DPR menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepatuhan pelaporan harta kekayaan anggota DPR RI sepanjang 2018 paling rendah. Persentasi kepatuhan wakil rakyat di Senayan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 7,63 persen.

Berdasarkan data KPK, DPR RI masih menempati posisi teratas sebagai lembaga yang penyelenggara negaranya paling malas melaporkan harta kekayaannya. Dari total wajib lapor sebanyak 524 anggota DPR, hanya 7,63% atau hanya 40 anggota DPR yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Lembaga antirasuah menetapkan batas akhir penyerahan LHKPN tahun 2018 pada 31 Maret 2019.

"Masih ada waktu sampai 31 Maret 2019 ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/2).

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Tak hanya DPR RI, anggota DPRD tingkat kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia juga masih rendah tingkat kepatuhannya melaporkan harta kekayaannya. Dari 16.310 anggota DPRD se-Indonesia yang wajib lapor, hanya 10,21% atau 1.665 anggota DPRD yang melaporkan hartanya.

Sedangkan untuk DPD RI, dari 136 anggota, terdapat 82 anggota atau 60,29% yang sudah melaporkan. Kemudian hanya satu dari dua pimpinan MPR yang sudah melaporkan harta kekayaannya hingga hari ini. Sementara dari unsur eksekutif, dari total 260.460 wajib lapor, baru 48.294orang atau 18,54% yang melaporkan hartanya.

Febri melanjutkan, bagi penyelenggara negara lain yang sama sekali belum melaporkan harta kekayaannya, maka laporan harus dilakukan berdasarkan penghitungan jumlah seluruh hartanya yang dimiliki.

"Jika pertama kali melaporkan, tentu seluruh kekayaan yang dimiliki yang dilaporkan," imbuh Febri.

Menurut Febri pihaknya berencana untuk mendatangi instansi tertentu yang membutuhkan pendampingan dalam pelaporan harta kekayaan.

"KPK juga sedang mempertimbangkan mendatangi instansi-instansi yang membutuhkan untuk membantu proses pelaporan," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Rombak 1.100 Pejabat DKI, PDIP: Heran, Baru Kali Ini Rotasi Ribuan Pejabat

#LHKPN #Anggota DPR #KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan