Headline

Anggota DPR RI Paling Malas Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 25 Februari 2019
  Anggota DPR RI Paling Malas Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Anggota DPR menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepatuhan pelaporan harta kekayaan anggota DPR RI sepanjang 2018 paling rendah. Persentasi kepatuhan wakil rakyat di Senayan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 7,63 persen.

Berdasarkan data KPK, DPR RI masih menempati posisi teratas sebagai lembaga yang penyelenggara negaranya paling malas melaporkan harta kekayaannya. Dari total wajib lapor sebanyak 524 anggota DPR, hanya 7,63% atau hanya 40 anggota DPR yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Lembaga antirasuah menetapkan batas akhir penyerahan LHKPN tahun 2018 pada 31 Maret 2019.

"Masih ada waktu sampai 31 Maret 2019 ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/2).

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Tak hanya DPR RI, anggota DPRD tingkat kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia juga masih rendah tingkat kepatuhannya melaporkan harta kekayaannya. Dari 16.310 anggota DPRD se-Indonesia yang wajib lapor, hanya 10,21% atau 1.665 anggota DPRD yang melaporkan hartanya.

Sedangkan untuk DPD RI, dari 136 anggota, terdapat 82 anggota atau 60,29% yang sudah melaporkan. Kemudian hanya satu dari dua pimpinan MPR yang sudah melaporkan harta kekayaannya hingga hari ini. Sementara dari unsur eksekutif, dari total 260.460 wajib lapor, baru 48.294orang atau 18,54% yang melaporkan hartanya.

Febri melanjutkan, bagi penyelenggara negara lain yang sama sekali belum melaporkan harta kekayaannya, maka laporan harus dilakukan berdasarkan penghitungan jumlah seluruh hartanya yang dimiliki.

"Jika pertama kali melaporkan, tentu seluruh kekayaan yang dimiliki yang dilaporkan," imbuh Febri.

Menurut Febri pihaknya berencana untuk mendatangi instansi tertentu yang membutuhkan pendampingan dalam pelaporan harta kekayaan.

"KPK juga sedang mempertimbangkan mendatangi instansi-instansi yang membutuhkan untuk membantu proses pelaporan," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Rombak 1.100 Pejabat DKI, PDIP: Heran, Baru Kali Ini Rotasi Ribuan Pejabat

#LHKPN #Anggota DPR #KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - 7 menit lalu
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - 2 jam, 34 menit lalu
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 51 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Bagikan