Anggota DPR Pertanyakan Tindak Lanjut Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Februari 2022
Anggota DPR Pertanyakan Tindak Lanjut Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura

Penandatanganan dokumen perjanjian ekstradisi di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto/Handout/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam, serta disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).

Anggota DPR M Nurdin mempertanyakan tindak lanjut ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

"Keberhasilan Indonesia melakukan ratifikasi ekstradisi dengan Singapura, bagaimana tindak lanjutnya? Itu perlu disosialisasikan, termasuk bagi para anggota DPR RI," kata Nurdin dalam rapat kerja bersama Kemenkumham di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

Baca Juga:

Menkumham Terus Dekati DPR Demi Loloskan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

Menanggapi hal itu, Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa pemerintah mendorong proses ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura segera selesai.

"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan segera menindaklanjuti dan mengajukan ke DPR. Izin prakarsa akan kami sampaikan kepada Presiden bersama Kemenlu. Kami berharap ini bisa disegerakan," kata Yasonna, seperti dikutip Antara.

Ia menegaskan bahwa lembaga penegak hukum sudah memberikan respons positif atas perjanjian itu, di antaranya kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

DPR Belum Terima Surpres Soal Ekstradisi dan FIR Indonesia-Singapura

Yasonna menyatakan bahwa perjanjian itu merupakan suatu capaian panjang dan sangat penting setelah 25 tahun dalam perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

"Retroaktif atau berlaku surut bisa 18 tahun sesuai dengan ketentuan hukum pidana," ujarnya.

Selain itu, Yasonna berharap itu juga menjadi tugas aparat penegak hukum (APH) untuk mulai membuat daftar-daftar, yang dapat dimintakan ekstradisi, sambil menunggu proses ratifikasi yang sedang dilakukan.

Perjanjian ekstradisi pada pokoknya ialah perjanjian yang mengatur tata cara penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan suatu tindak pidana oleh suatu negara.

Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura ditandatangani Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam di Bintan, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. (*)

Baca Juga:

Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Pelaku Kejahatan Diyakini Gentar

#Perjanjian Ekstradisi #Singapura
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Nongsa Digital Park di Batam juga disebut hampir penuh dan tengah memproses ekspansi lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Beredar konten yang menyebut jutaan warga Singapura berbondong-bondong pindah ke Batam akibat krisis ekonomi. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Fun
Kenal Lebih Dekat Kuda Laut, Singapore Oceanarium Luncurkan Program Baru
Singapore Oceanarium luncurkan tur Animal Spotlight: Seahorses. Pengunjung bisa melihat langsung kehidupan kuda laut dan belajar konservasi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
Kenal Lebih Dekat Kuda Laut, Singapore Oceanarium Luncurkan Program Baru
Indonesia
WNI Usia 6 Tahun Meninggal Tertabrak di Singapura, Kedubes Lakukan Pendampingan
Jenazah korban telah kembali ke tanah air pada Minggu pagi pukul 06:50 WIB untuk dimakamkan. Korban kemudian dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
WNI Usia 6 Tahun Meninggal Tertabrak di Singapura, Kedubes Lakukan Pendampingan
Indonesia
Jamdatun Kejagung Jadi Saksi Ahli Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Jamdatun akan hadir langsung dalam persidangan dan memberikan keterangan mengenai sistem hukum serta peradilan yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Jamdatun Kejagung Jadi Saksi Ahli Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
ShowBiz
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Johnson Wen, 26, dijatuhi hukuman sembilan hari penjara karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan kini telah dilarang memasuki Singapura kembali.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Indonesia
Libur Natal ke Singapura Bisa Langsung dari Semarang, Terbang Perdana 23 Desember
Bandara Ahmad Yani Semarang membuka penerbangan langsung menuju Singapura khusus pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Libur Natal ke Singapura Bisa Langsung dari Semarang, Terbang Perdana 23 Desember
Indonesia
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi menjadi UU.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Dunia
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Hukuman dan denda ini bahkan juga berlaku bagi warga asing dengan ancaman tambahan dideportasi.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
  Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Olahraga
Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura
Pertandingan Aice 7th Indonesia Open Woodball berlangsung sejak 22-24 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura
Bagikan