Menkumham Terus Dekati DPR Demi Loloskan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Februari 2022
Menkumham Terus Dekati DPR Demi Loloskan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

Presiden Jokowi dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di The Shancaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Selasa (25/1/2022). (ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus berkomunikasi dengan DPR agar proses ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dapat segera diselesaikan.

Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ditandatangani Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam serta disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).

Yasonna menjelaskan, walaupun perjanjian ekstradisi itu ditandatangani bersamaan dengan perjanjian flight information region (FIR) dan defense cooperation agreement (DCA), masing-masing perjanjian tetap memiliki alur negosiasi dan proses ratifikasi sendiri-sendiri.

Baca Juga:

DPR Belum Terima Surpres Soal Ekstradisi dan FIR Indonesia-Singapura

“Kami percaya bahwa seluruh pihak terkait akan memiliki pandangan yang sama, mengingat besarnya manfaat yang akan kita peroleh dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana,” ungkap Yasonna, Rabu (2/2).

Menurut Yasonna, selama ini, upaya memulangkan pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke Singapura maupun transit di Singapura, kandas karena tidak adanya perjanjian bilateral.

Perjanjian ekstradisi pada pokoknya adalah perjanjian yang mengatur tata cara penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan suatu tindak pidana oleh suatu negara, kepada negara yang meminta penyerahan.

Bentuk kejahatan yang disepakati untuk dapat dijadikan dasar ekstradisi juga diatur dalam perjanjian tersebut.

Sesuai hasil kesepakatan, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura mencakup 31 (tiga puluh satu) tindak pidana, antara lain tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, serta korupsi.

Tidak hanya itu, perjanjian ini juga bersifat dinamis karena kedua negara sepakat untuk menggunakan prinsip open ended dalam menentukan jenis tindak pidana yang dapat diekstradisi.

Baca Juga:

Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Pelaku Kejahatan Diyakini Gentar

Hal ini merupakan upaya untuk mengantisipasi kejahatan lainnya di masa mendatang yang disepakati kedua pihak, sehingga mekanisme ekstradisi dapat tetap dilaksanakan.

Selain itu, dengan memanfaatkan ketentuan retroaktif yang diperpanjang menjadi 18 tahun, ekstradisi masih dapat dimohonkan untuk mereka yang melakukan tindak pidana tersebut di masa lampau.

Jika perjanjian ekstradisi ini selesai diratifikasi dan disahkan dengan undang-undang, penegak hukum dapat langsung memanfaatkan mekanisme ini untuk mengejar pelaku tindak pidana.

"Tentunya, kami selaku central authority dari ekstradisi akan memberikan upaya terbaik untuk membantu menangani permohonan yang disampaikan,” ujar Yasonna yang juga politikus PDIP ini.

Semangat Yasonna ini dilatarbelakangi fakta bahwa Singapura merupakan negara yang cukup selektif dalam membentuk perjanjian bilateral terkait ekstradisi.

Walaupun Indonesia dan Singapura sama-sama merupakan anggota dari beberapa konvensi internasional, selama ini ekstradisi belum dapat dilakukan karena syarat utama ekstradisi dalam hukum nasional Singapura adalah adanya perjanjian bilateral.

Oleh sebab itu, Yasonna yakin bahwa perjanjian ini adalah awal dari babak baru dalam penegakan hukum Indonesia.

"Penegak hukum dapat memanfaatkan perjanjian ini untuk mengejar obligor dan debitur yang mengalihkan aset jaminan BLBI," sebut Yasonna.

Dalam perkembangannya, pemerintah berupaya memulihkan kerugian negara akibat BLBI dengan melakukan eksekusi aset yang menjadi jaminan.

Namun, proses eksekusi tersebut mengalami hambatan karena banyaknya aset yang telah mengalami peralihan kepemilikan.

Oleh karena itu, masa retroaktif selama 18 tahun ini sudah dapat memfasilitasi kebutuhan untuk menjerat mereka.

“Pemerintah tentunya memiliki berbagai pertimbangan dan telah melakukan inventarisasi kepentingan dalam melakukan negosiasi untuk mengubah masa retroaktif menjadi 18 tahun,'' tutup Yasonna. (Knu)

Baca Juga:

Indonesia-Singapura Punya Perjanjian Ekstradisi, Puan: Buronan Segera Diproses Hukum

#Perjanjian Ekstradisi #Singapura #Yasonna Laoly
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Penaikan gaji para menteri diperlukan untuk menarik orang-orang dengan kemampuan terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Dunia
Duet Manis PM Singapura dan Mendagri Thailand, Bawakan 'Let It Be' The Beatles
Wong terlihat memainkan gitar. Dia langsung memetik bagian refrain lagu 'Let It Be'.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Duet Manis PM Singapura dan Mendagri Thailand, Bawakan 'Let It Be' The Beatles
Indonesia
Indonesia-Singapura Sepakati Transaksi Pakai Mata Uang Lokal
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Indonesia-Singapura Sepakati Transaksi Pakai Mata Uang Lokal
Olahraga
Lokasi Nobar Gratis Partai Hidup Mati Piala AFF 2026 Singapura vs Timnas Indonesia
Hasil imbang atau kekalahan secara otomatis memupuskan harapan Indonesia melangkah ke babak semifinal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
Lokasi Nobar Gratis Partai Hidup Mati Piala AFF 2026 Singapura vs Timnas Indonesia
Olahraga
Singapura vs Indonesia Piala AFF 2026: Prediksi Skor, Head to Head, dan Prakiraan Pemain
Melihat dorongan performa dan rekor pertemuan kedua tim, pertandingan diprediksi berjalan ketat sejak menit awal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
Singapura vs Indonesia Piala AFF 2026: Prediksi Skor, Head to Head, dan Prakiraan Pemain
Indonesia
ASEAN Championship 2026 Grup A: Vietnam dan Singapura Incar Poin Penuh di Laga Perdana
Rekor kemenangan terakhir The Lions tercipta lewat skor 2-1 pada edisi 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
ASEAN Championship 2026 Grup A: Vietnam dan Singapura Incar Poin Penuh di Laga Perdana
Fun
Liburan Sekolah ke Singapura? Jelajahi Dunia CRYBABY di Singapore Oceanarium hingga 30 Agustus 2026
Singapore Oceanarium menghadirkan pengalaman CRYBABY Cry Me an Ocean hingga 30 Agustus 2026. Nikmati 11 zona foto, instalasi interaktif, dan edukasi kehidupan laut untuk keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Liburan Sekolah ke Singapura? Jelajahi Dunia CRYBABY di Singapore Oceanarium hingga 30 Agustus 2026
Indonesia
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong sepakat menjaga Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai jalur pelayaran bebas sesuai UNCLOS
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Indonesia
Prabowo: Indonesia dan Singapura Berkepentingan Jaga Keamanan Selat Malaka
Keamanan di Selat Malaka tidak hanya berkaitan dengan kelancaran pelayaran internasional, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis negara-negara di kawasan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Prabowo: Indonesia dan Singapura Berkepentingan Jaga Keamanan Selat Malaka
Indonesia
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Pertukaran pelajar merupakan salah satu agenda penting dalam kerja sama people-to-people antara Indonesia dan Singapura yang dibahas dalam Leaders' Retreat kedua pemimpin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Bagikan