Buronan Interpol Alexander Vladimirovich Zverev Pecah Telur Perjanjian Ekstradisi Pertama RI-Rusia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Buronan Interpol Alexander Vladimirovich Zverev Pecah Telur Perjanjian Ekstradisi Pertama RI-Rusia

Buronan Interpol Alexander Vladimirovich Zverev (33) yang akan diekstradisi ke Rusia saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan buronan Alexander Vladimirovich Zverev (33) yang telah ditahan di Indonesia selama setahun ke Pemerintah Federasi Rusia per hari ini.

Penyerahan Alexander Vladimirovich Zverev yang berstatus buronan interpol itu merupakan langkah ekstradisi pertama antara Pemerintah Federasi Rusia dan Pemerintah Indonesia.

"Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Federasi Rusia kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 Juni 2022," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo, saat jumpa pers di Tangerang, Banten, Kamis (10/7).

Menurut Widodo, proses ekstradisi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi dan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tertanggal 2 Juni 2025.

Baca juga:

Presiden Kabulkan Ekstradisi WN Rusia Buronan Interpol, Sempat 1 Tahun Ditahan di Polda Metro

Keputusan yang diambil merupakan upaya pengabulan permohonan ekstradisi yang menunjuk Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai otoritas pusat untuk melaksanakan penyerahan AVZ kepada pihak pemohon.

"Keputusan Presiden ini diterbitkan berdasarkan pertimbangan dari Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia," tutur pejabat eselon 1 itu, dikutip Antara.

Lebih jauh, Widodo menyebut ekstradisi ini menjadi momen bersejarah peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Federasi Rusia.

Proses ekstradisi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (due diligence), penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta sesuai dengan standar hukum nasional dan internasional.

Baca juga:

DPR Terima Puluhan 'Surat Sakti', Perjanjian Ekstradisi RI-Rusia Siap Disahkan?

"Meski perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia saat ini masih dalam proses ratifikasi, pelaksanaan ekstradisi ini mencerminkan komitmen bersama kedua negara dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas," tandasnya. (*)

#Perjanjian Ekstradisi #Rusia #Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Olahraga
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Gol Hubner, Romeny, dan Ragnar mengulang sejarah King’s Cup 1988, mengakhiri kutukan 38 tahun tanpa kemenangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Olahraga
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Timnas Indonesia sukses mencetak 2 gol ke gawang Oman di babak pertama pada laga persahabatan FIFA Matchday, Jumat (5/6) malam. Gol diciptakan Justin Hubner dan Oley Romeny.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Indonesia
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang menjaga keutuhan bangsa sejak Indonesia merdeka.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Olahraga
Fajar/Fikri Kalah di Final, Tim Indonesia Pulang Tanpa Gelar dari Singapore Open 2026
Harapan Indonesia meraih gelar di ajang Singapore Open 2026 pupus setelah pasangan ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri kalah di babak final.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Fajar/Fikri Kalah di Final, Tim Indonesia Pulang Tanpa Gelar dari Singapore Open 2026
Indonesia
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Aliansi Mitra Global Pengentasan Kemiskinan
Indonesia menjadi wakil ketua bersama Pantai Gading, Brazil, Pakistan, Afrika Selatan, dan Uzbekistan. Sementara posisi ketua dipegang China melalui Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Zhang Lu.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Aliansi Mitra Global Pengentasan Kemiskinan
Indonesia
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Delegasi Indonesia meraih total enam medali individu, terdiri atas 1 medali emas, 4 medali perak, dan 1 medali perunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Rusia dan China Bangun Tata Kelola Global Anyar, Tolak Hegemoni Sepihak
Situasi global saat ini "kompleks dan bergejolak" karena meningkatnya "hegemoni sepihak," tetapi perdamaian, pembangunan, dan kerja sama tetap menjadi aspirasi utama dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Rusia dan China Bangun Tata Kelola Global Anyar, Tolak Hegemoni Sepihak
Travel
Dari Sumatra Hingga Papua, Indonesia Catat Temuan 10 Spesies Baru Anggrek Langka
BRIN bersama mitra peneliti mendokumentasikan 10 spesies anggrek baru di Indonesia, dari Sumatra hingga Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Dari Sumatra Hingga Papua, Indonesia Catat Temuan 10 Spesies Baru Anggrek Langka
Olahraga
Indonesia Raja Esport Asia Tenggara, Juara Umum SEA ENC 2026
Timnas esports Indonesia meraih tiga emas, satu perak, dan satu perunggu di SEA ENC 2026. Merah Putih resmi jadi juara umum, mengalahkan Vietnam dan Thailand.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Indonesia Raja Esport Asia Tenggara, Juara Umum SEA ENC 2026
Bagikan