DPR Belum Terima Surpres Soal Ekstradisi dan FIR Indonesia-Singapura
Presiden Jokowi dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di The Shancaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Selasa (25/1/2022). (ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - DPR belum menerima surat presiden (surpres) soal perjanjian hukum antara Indonesia dan Singapura terkait kesepakatan ekstradisi, pengelolaan ruang udara atau flight information region (FIR) dan pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surpres tersebut agar DPR segera membahas perjanjian hukum antara Indonsia dan Singapura tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Beri Lampu Hijau ke Singapura Gunakan Ruang Udara Indonesia
“Belum (menerima surpres), kita masih tunggu agar segera diparipurnakan,” kata Dave saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/1).
Baca Juga:
Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Pelaku Kejahatan Diyakini Gentar
Dave menjelaskan, nantinya surpres akan dikirim kepada pimpinan DPR. Selanjutkan, akan dibahas pada rapat paripurna melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menetapkan jadwal paripurna.
“Di dalam rapat paripurna akan dibahas dan ditentukan apakah dibahas lebih lanjut di Komisi I atau komisi III DPR, bisa juga gabungan keduanya,” ujarnya.
Baca Juga:
Indonesia-Singapura Punya Perjanjian Ekstradisi, Puan: Buronan Segera Diproses Hukum
Dave mengatakan proses pembahasan tidak terlalu lama, yang terpenting Presiden Jokowi segera mengirimkan surpresnya. Menurutnya, pembahasannya bisa dilakukan dalam satu kali hingga 3 kali rapat untuk disetujui.
“Persetujuan DPR penting karena perjanjian tersebut baru bisa berlaku jika sudah disetujui atau diratifikasi oleh DPR. Legislatif Singapura juga perlu melakukan ratifikasi perjanjian tersebut, tetapi itu nanti menjadi urusan pemerintah Singapura,” kata Dave. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura
Buka Penerbangan Setiap Hari ke Singapura, Pelita Air Ingin Perbanyak Wisatawan Asing ke Indonesia
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Bikin Iri! Prabowo Subianto Disambut Bak Bintang di Parade Hari Nasional Singapura
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Pemkot Solo Ungkap Rencana Kirim ASN ke Singapura, Belajar Birokrasi