MERAHPUTIH.COM - INDONESIA dan Singapura resmi menggunakan transaksi mata uang lokal setiap negara atau local currency transaction (LCT) pada Senin (31/8). Kebijakan transaksi bilateral itu melalui kesepakatan Bank Indonesia (BI) dan the Monetary Authority of Singapore (MAS). Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.
Kesepakatan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.
"Peraturan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan transaksi LCT," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (2/9).
Ramdan mengatakan kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN.
Baca juga:
Presiden Prabowo Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Tegaskan Sikap ASEAN Utamakan Diplomasi
Dalam kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai appointed cross currency dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal. "Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi," ucapnya.
Ramdan menyebut fitur utama dari kerangka LCT antara lain mencakup penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura, serta relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal. BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD di Indonesia dan Singapura yang akan bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi LCT dalam mata uang rupiah-dolar Singapura.
Bank ACCD di Indonesia yakni PT Bank Central Asia, PT Bank CIMB Niaga, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Bank Maybank Indonesia, PT Bank Negara Indonesia,
PT Bank OCBC NISP, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, PT Bank UOB Indonesia
Sementara itu, bank ACCD di Singapura yaitu DBS Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, United Overseas Bank Limited.(Asp)
Baca juga:
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah