Anggota DPR Minta Jangan Ada Peradilan Opini Terkait Kasus Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Agustus 2022
Anggota DPR Minta Jangan Ada Peradilan Opini Terkait Kasus Brigadir J

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi keputusan tersebut.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri beserta jajarannya yang menunjukkan komitmen agar perkara ini diselesaikan dengan cepat dan mengedepankan transparansi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/8).

Baca Juga

Datangi Pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J

Sesuai ketentuan KUHAP, kata Habiburokhman, penetapan tersangka dalam suatu perkara adalah hak penyidik, yang harus dihormati semua pihak. Namun, di sisi lain, hak-hak Bharada E selaku tersangka juga harus dijamin.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan semua pihak agar tidak berspekulasi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia meminta semua pihak fokus memantau proses penyidikan hingga sampai di persidangan.

Baca Juga

Tak Hanya Ferdy Sambo, Semua yang Berada di Lokasi saat Kematian Brigadir J Diperiksa

"Kembali kami ingatkan semua pihak agar tidak banyak berspekulasi. Sebab sejauh ini sudah banyak spekulasi yang gugur seperti locus delicti di Magelang dan lain-lain. Tunggulah hasil-hasil penyidikan dan nanti bisa sama-sama kita pantau sampai persidangan," ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) ini juga mewanti-wanti jangan sampai ada proses peradilan berbasis asumsi. Ia mendorong proses penyidikan pidana yang berbasis ilmiah.

"Jangan ada 'peradilan opini dan asumsi' semua harus berdasar penyidikan pidana yang ilmiah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Segera Diperiksa

#Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Habiburokhman
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meluruskan soal isu KUHP baru. Ia mengatakan, bahwa tidak ada pemidanaan sewenang-wenang.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden Prabowo. Ketua Komisi III DPR menyebutnya sebagai tonggak sejarah reformasi hukum nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Bagikan