Anggota DPR Minta Jangan Ada Peradilan Opini Terkait Kasus Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Agustus 2022
Anggota DPR Minta Jangan Ada Peradilan Opini Terkait Kasus Brigadir J

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi keputusan tersebut.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri beserta jajarannya yang menunjukkan komitmen agar perkara ini diselesaikan dengan cepat dan mengedepankan transparansi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/8).

Baca Juga

Datangi Pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J

Sesuai ketentuan KUHAP, kata Habiburokhman, penetapan tersangka dalam suatu perkara adalah hak penyidik, yang harus dihormati semua pihak. Namun, di sisi lain, hak-hak Bharada E selaku tersangka juga harus dijamin.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan semua pihak agar tidak berspekulasi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia meminta semua pihak fokus memantau proses penyidikan hingga sampai di persidangan.

Baca Juga

Tak Hanya Ferdy Sambo, Semua yang Berada di Lokasi saat Kematian Brigadir J Diperiksa

"Kembali kami ingatkan semua pihak agar tidak banyak berspekulasi. Sebab sejauh ini sudah banyak spekulasi yang gugur seperti locus delicti di Magelang dan lain-lain. Tunggulah hasil-hasil penyidikan dan nanti bisa sama-sama kita pantau sampai persidangan," ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) ini juga mewanti-wanti jangan sampai ada proses peradilan berbasis asumsi. Ia mendorong proses penyidikan pidana yang berbasis ilmiah.

"Jangan ada 'peradilan opini dan asumsi' semua harus berdasar penyidikan pidana yang ilmiah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Segera Diperiksa

#Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Habiburokhman
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Indonesia
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Komisi III DPR mengapresiasi vonis bebas Amsal Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan itu mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Indonesia
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap foto pelaku penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus yang diduga merupakan rekayasa AI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Bagikan