Tak Hanya Ferdy Sambo, Semua yang Berada di Lokasi saat Kematian Brigadir J Diperiksa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Agustus 2022
Tak Hanya Ferdy Sambo, Semua yang Berada di Lokasi saat Kematian Brigadir J Diperiksa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian memastikan penyidikan kasus kematian Brigadir J terus berlanjut.

Saat ini, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri bakal memeriksa semua yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan saat peristiwa terjadi.

"Inspektorat Khusus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8).

Baca Juga:

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Segera Diperiksa

Menurut Dedi, Irsus dan tim penyidik Bareskrim Polri tengah bekerja secara maraton di Duren Tiga.

Dua tim itu terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman yang hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media.

"Sesuai komitmen Pak Kapolri kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, penyidik siap memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8), pukul 10.00 WIB.

Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

Baca Juga:

Ditemui Keluarga Brigadir J, Menkopolhukam Nyatakan Tak Akan Intervensi Kasus

Andi melanjutkan, dalam kasus tersebut tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ini.

Sebanyak 42 saksi telah diperiksa dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

"Di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik," jelas dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Penetapan tersebut sebagaimana pasal Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Adapun Pasal 338 KUHP menyebut, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara jo atau penyertaan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni dimaknai terdiri dari 'pembuat' yaitu orang yang memberikan perintah, 'penyuruh' yaitu orang yang bersama-sama melakukan, 'pembuat peserta' yaitu orang yang memberi perintah dengan sengaja, 'pembuat penganjur' dan 'pembantu'.

Penetapan tersangka kepada Bharada E dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan ahli sehingga telah mendapatkan dua minimal alat bukti yang cukup sebagaimana Pasal 17 KUHAP. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Minta Kasus Brigadir J Dibuka dengan Sejujur-jujurnya

#Bareskrim #Penembakan #Kasus Penembakan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Dunia
Penembakan di Masjid Pakistan, 16 Orang Tewas
Baku tembak masih berlangsung antara para penyerang dan pasukan keamanan di lokasi kejadian yang berada di distrik Kohat, Khyber Pakhtunkhwa.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Penembakan di Masjid Pakistan, 16 Orang Tewas
Dunia
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Penembakan terjadi di sebuah sekolah menengah di South Cotabato, Filipina selatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 18 September 2026
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Indonesia
Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polri Buru 8 Orang yang Diduga Pelaku
Polisi kini sudah mengantongi ciri-ciri pelaku penembakan tiga ASN di Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polri Buru 8 Orang yang Diduga Pelaku
Indonesia
Jenazah Pegawai Dinas Pertanian Ditembak KKB Diterbangkan ke Kupang, Pelaku Penembakan Kelompok Nduga
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku penembakan adalah KKB kelompok Nduga. Namun, siapa yang melakukan penembakan masih didalami.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Jenazah Pegawai Dinas Pertanian Ditembak KKB Diterbangkan ke Kupang, Pelaku Penembakan Kelompok Nduga
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Bagikan