Ditemui Keluarga Brigadir J, Menkopolhukam Nyatakan Tak Akan Intervensi Kasus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
Ditemui Keluarga Brigadir J, Menkopolhukam Nyatakan Tak Akan Intervensi Kasus

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak keluarga Brigadir J mendatangi Kemenko Polhukam, Rabu (3/8).

Mereka beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud mengaku tidak mengeluarkan pendapat saat ayah Brigadir J menyampaikan keluhan dan pandangan.

Baca Juga:

Jokowi Minta Kasus Brigadir J Dibuka dengan Sejujur-jujurnya

Menurut Mahfud, mereka hanya menyampaikan keluhan dan pandangan, hingga keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam non-aktif itu.

"Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat, cerna," ujar Mahfud di kantornya, Rabu (3/8).

Mahfud mengatakan, dirinya tidak boleh ikut campur dalam proses penanganan kasus.

Ia mengaku bertugas mengawal kebijakan agar kasus ditangani dengan benar dan terbuka.

"Soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan dan arahan Presiden (Joko Widodo) bahwa harus dibuka dengan benar," tuturnya.

Meski memiliki pandangan tersendiri, Mahfud memastikan pandangannya tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan.

"Tentu saya punya pandangan nantinya, tapi pandangan saya ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," sambungnya.

Baca Juga:

Komnas HAM Menunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Ia juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan ini.

Mahfud menyebut Kapolri sudah memenuhi banyak permintaan publik.

"Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah yang terbuka," kata dia.

Sementara itu, Pheo Hutabarat, pengacara marga Hutabarat, menegaskan bahwa kedatangannya membawa pesan terkait kematian Brigadir J.

"Kami marga Hutabarat menemukan adanya dua distorsi yang harus kami sampaikan ke masyarakat. Dua distorsi yang kami bicarakan dengan Menko Polhukam," kata Pheo kepada wartawan.

Pheo menilai bahwa sejak awal, ada hal yang janggal dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Namun, ia belum dapat memerinci terkait hal tersebut.

"Bahwa sejak dari awal pengungkapan kasus ini sudah ada tindak yang kami duga tindak pidana menutup-nutupi kasus. Jadi kami sampaikan juga selaras pernyataan Presiden jangan ditutupi," ucap Pheo. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Diminta Hindari Ekspose Berlebihan di Kasus Brigadir J

#Mahfud MD #Menkopolhukam #Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Yamagami mengaku bersalah atas dakwaan yang dibacakan jaksa.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
 Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Indonesia
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Pelaku berinisial HD, 37, mengaku melakukan penembakan tersebut karena kesal kepada korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Indonesia
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Korban mengalami luka di bagian punggung dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan