Ditemui Keluarga Brigadir J, Menkopolhukam Nyatakan Tak Akan Intervensi Kasus
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam).
MerahPutih.com - Pihak keluarga Brigadir J mendatangi Kemenko Polhukam, Rabu (3/8).
Mereka beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud mengaku tidak mengeluarkan pendapat saat ayah Brigadir J menyampaikan keluhan dan pandangan.
Baca Juga:
Jokowi Minta Kasus Brigadir J Dibuka dengan Sejujur-jujurnya
Menurut Mahfud, mereka hanya menyampaikan keluhan dan pandangan, hingga keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam non-aktif itu.
"Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat, cerna," ujar Mahfud di kantornya, Rabu (3/8).
Mahfud mengatakan, dirinya tidak boleh ikut campur dalam proses penanganan kasus.
Ia mengaku bertugas mengawal kebijakan agar kasus ditangani dengan benar dan terbuka.
"Soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan dan arahan Presiden (Joko Widodo) bahwa harus dibuka dengan benar," tuturnya.
Meski memiliki pandangan tersendiri, Mahfud memastikan pandangannya tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan.
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tapi pandangan saya ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," sambungnya.
Baca Juga:
Komnas HAM Menunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Ia juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan ini.
Mahfud menyebut Kapolri sudah memenuhi banyak permintaan publik.
"Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah yang terbuka," kata dia.
Sementara itu, Pheo Hutabarat, pengacara marga Hutabarat, menegaskan bahwa kedatangannya membawa pesan terkait kematian Brigadir J.
"Kami marga Hutabarat menemukan adanya dua distorsi yang harus kami sampaikan ke masyarakat. Dua distorsi yang kami bicarakan dengan Menko Polhukam," kata Pheo kepada wartawan.
Pheo menilai bahwa sejak awal, ada hal yang janggal dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Namun, ia belum dapat memerinci terkait hal tersebut.
"Bahwa sejak dari awal pengungkapan kasus ini sudah ada tindak yang kami duga tindak pidana menutup-nutupi kasus. Jadi kami sampaikan juga selaras pernyataan Presiden jangan ditutupi," ucap Pheo. (Knu)
Baca Juga:
Komnas HAM Diminta Hindari Ekspose Berlebihan di Kasus Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh