Anggota DPR Desak BRIN Tindak Tegas Andi Pangerang Hasanuddin

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 April 2023
Anggota DPR Desak BRIN Tindak Tegas Andi Pangerang Hasanuddin

ARSIP - Zainuddin Maliki. ANTARA/Agus Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mendesak pimpinan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menindak tegas peneliti Andi Pangerang Hasanuddin, yang dianggap merusak semangat toleransi di media sosial.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf, tetapi saya mengharap BRIN tetap memberi edukasi dan mengambil langkah tegas kepada penelitinya agar tidak merusak semangat toleransi yang sedang dibangun bersama dengan susah payah," kata Zainuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/4).

Baca Juga

Polri Mulai Selidiki Kasus Peneliti BRIN

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menilai, sangat tidak layak jika seorang peneliti lembaga riset nasional yang tidak siap menerima perbedaan, bahkan sampai mengeluarkan ancaman.

Menurut Zainuddin tidak hanya AP Hasanuddin, tetapi juga Thomas Djamaluddin juga perlu didisiplinkan.

"Justru komentar Prof. Thomas di Facebook sebagai sumber AP Hasanuddin mengeluarkan ancaman pembunuhan, juga harus diberi sanksi, bahkan lebih berat," ucap Zainuddin.

Ia menegaskan bangsa Indonesia tengah mendambakan tumbuh kembangnya manusia-manusia terdidik dan berkeadaban.

"Tetapi sedih sekali yang dijumpai seorang peneliti lembaga riset nasional berpikir dangkal dan pongah dalam menyikapi perbedaan," ujarnya.

Baca Juga

BRIN Jadwalkan Sidang Etik ke Pegawai Komentari Perbedaan Idul Fitri

Menurut dia, rendahnya keadaban yang bersangkutan sebagai seorang peneliti dan sama sekali tidak mencerminkan kapasitasnya sebagai intelektual dalam bermedia sosial telah menodai BRIN.

Komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah itu diunggah oleh Andi Pangeran Hasanuddin, dengan nama akun AP Hasanuddin, yang diketahui seorang peneliti astronomi BRIN.

AP Hasanuddin memberikan komentar pada tautan yang diunggah peneliti lain BRIN bernama Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan pemerintah, dan komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin.

"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. (*)

Baca Juga

Warga Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi

#Komisi X DPR #BRIN
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
BRIN Minta Maaf Unggahan Garuda Pancasila tak Sesuai Aturan
BRIN menegaskan kejadian itu menjadi bahan evaluasi pihaknya, agar hal tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
BRIN Minta Maaf Unggahan Garuda Pancasila tak Sesuai Aturan
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Kekayaan biodiversitas laut Indonesia, dapat menjadi basis lahirnya industri farmasi, bioteknologi kelautan, energi baru terbarukan, ekonomi karbon biru, produksi pangan, dan berbagai inovasi masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
BRIN Jelaskan Cara Penularan hingga Pencegahan Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu
BRIN mengimbau masyarakat untuk memahami penularan hantavirus. Virus ini berasal dari hewan pengerat atau tikus liar.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
BRIN Jelaskan Cara Penularan hingga Pencegahan Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu
Indonesia
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly menyoroti dugaan ketidakadilan penilaian juri dalam LCC 4 Pilar MPR Kalbar yang viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait polemik guru non-ASN usai terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026 yang memicu keresahan tenaga pendidik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Bagikan