Anggota DPR: Dana Haji Pernah Diselewengkan Instrumen SUN


Maman Imanulhaq. (Twitter @kang_maman72)
MerahPutih.com - Anggota DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur telah berlangsung sejak tujuh tahun lalu.
Saat itu, dana haji diinvestasikan melalui beberapa instrumen. Salah satu yang dinilai paling aneh diinvestasikan melalui Surat Utang Negara (SUN).
Ia menjelaskan pada saat itu, dana haji yang mengalir melalui SUN berjumlah sekitar Rp 134 miliar.
"Ada yang aneh juga, dana haji pernah diinvestasikan ke SUN (Surat Utang Negara) sebanyak 134.3 miliar dalam bentuk USD. SUN itu bukan instrumen syariah, alias tidak halal," kata Anggota Komisi VIII itu di Jakarta, Senin (31/7).
Pengasuh pondok pesantren Al Mizan ini pun menuding bahwa sejumlah orang di BPKH yang berada di balik hal tersebut.
"Rezim yang melakukan ini sekarang jadi anggota BPKH yang sudah dilantik presiden, hati-hati," katanya.
Menurutnya, investasi dana haji untuk infrastruktur sebetulnya tidak dilarang, tetapi harus melalui mekanisme syariah.
"Jadi, secara prinsip boleh selama mekanisme syariah, maslahat, hati-hati dan bertanggungjawab," tuntasnya. (Fdi)
Baca berita terkait dana haji lainnya di: Sejak Tahun 2010, Pemerintah 'Raup' Dana Haji Ratusan Triliun?
Bagikan
Berita Terkait
Lion Air Kirim 2 Pesawat A330-343 Buat Angkut Jemaah Haji di Kalimantan Selatan

Intrupsi Selly Berujung Rapat Komisi VIII-Menag Bahas Biaya Haji 2025 Ditunda

Anggota DPR Berikan Solusi untuk Tekan Ongkos Naik Haji Tahun Depan

MUI Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji di Atas Rp 100 Juta Kemahalan

Diajak PDIP Dukung Ganjar, PKB Pilih Tetap dengan Gerindra

Calon Jamaah Haji Dukung Firli Maju Capres Benahi Pengelolaan Dana Haji

Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan dengan Biaya Haji Rp 90 Juta Per Jemaah

Jokowi Diyakini Ajukan Nama Pengganti Gubernur BI di Akhir Februari

Harga Tiket Pesawat Harus Diturunkan Buat Tekan Biaya Haji

Legislator Golkar Harap Biaya Haji di Bawah Rp 85 Juta
