MUI Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji di Atas Rp 100 Juta Kemahalan
Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Usulan kenaikan ongkos ibadah haji pada tahun 2024 di atas Rp 100 juta mendapat kritik tajam dari salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Ketua MUI Bidang Dakwa dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, wacana kenaikan ongkos haji yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) ke Komisi VII DPR terlalu mahal.
Baca Juga
Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024
"Kenaikan ongkos haji di atas 100 juta itu termasuk mahal," kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Jumat (17/11).
Ia pun berpandangan, kenaikan ongkos naik haji hingga menyentuh angka ratusan juta itu sangat memberatkan jemaah haji.
Baca Juga
Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan
Seyognya, kata dia, pemerintah bisa membantu meringankan jemaah yang ingin berangkat ke tanah suci.
"Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya tapi ongkosnya ditekan lebih murah lagi," tuturnya.
Dengan begitu, ia menyarankan, agar jumlah petugas haji yang berangkat harus dikurangi untuk menekan biaya haji.
"Caranya ialah mengurungi hari pelaksanaan haji, umpamanya hanya 20 hari saja, petugas haji dikurangi jumlahnya, atau makannya lebih murah," tuturnya. (Asp).
Baca Juga
Tambahan 20 Ribu Kuota Jemaah Haji Diprioritaskan Pada Lansia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara