Jokowi Diyakini Ajukan Nama Pengganti Gubernur BI di Akhir Februari

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Februari 2023
Jokowi Diyakini Ajukan Nama Pengganti Gubernur BI di Akhir Februari

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sederet mulai muncul sebagai kandidat pengganti Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Sebut saja misalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengatakan, pihaknya belum menerima usulan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

COVID-19 Disebut Tidak Lagi Bikin Ekonomi Terpuruk

"Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah. Masa jabatan Pak Perry Warjiyo selaku Gubernur BI akan berakhir Mei nanti. Kami perkirakan Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calon tersebut selambatnya pada minggu ketiga Februari," ungkap Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan, dari nama-nama yang beredar, ia menilai semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik.

Saat nanti, kata ia, Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, diharapkan dukungan dari masyarakat dan media massa untuk ikut memberi masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan pemerintah.

Ia meyakini Presiden akan mengajukan tokoh-tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin BI.

Said meminta Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Gubernur BI ke DPR guna mengurangi berbagai spekulasi dan manuver yang tidak perlu di tahun politik.

Said mengatakan, figur Gubernur BI yang ideal, memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebab kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makroprudensial.

"Apalagi setelah pengesahan Undang Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI," katanya.

Baca Juga:

Tanggapan Sri Mulyani Yang Dikabarkan Jadi Calon Gubernur BI

#Dana Haji #Biaya Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Petugas mengatur bus sesuai urutan nomor rute dan hanya membuka pintu akses ketika bus kosong telah siap di posisi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Indonesia
Petugas Haji Difokuskan Jaga Arah Menuju Toilet Saat Rangkaian Armuzna
Petugas meminta jamaah calon haji dapat bijak dalam mengukur kemampuan fisik dan tidak memaksakan diri beribadah langsung di Masjidil Haram setiap waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Petugas Haji Difokuskan Jaga Arah Menuju Toilet Saat Rangkaian Armuzna
Indonesia
Kloter Pertama Embarkasi NTB Sudah Tibah di Makkah, Terbang Pakai Garuda Indonesia
Bandara Lombok resmi melayani penerbangan perdana embarkasi haji lombok 1447 H/2026 yang mulai berlangsung pada Rabu (22/04).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Kloter Pertama Embarkasi NTB Sudah Tibah di Makkah, Terbang Pakai Garuda Indonesia
Indonesia
Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi
Selly menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menempatkan personel yang responsif, terutama dalam menangani aktivasi Kartu Nusuk dan distribusi biaya hidup
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi
Indonesia
Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Gandeng Polri Tindak Tegas Travel Nakal
Kemenhaj mengingatkan calon jamaah agar hanya mendaftar melalui dua jalur resmi, yakni haji reguler dan haji khusus, guna menghindari kerugian materiil maupun deportasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Gandeng Polri Tindak Tegas Travel Nakal
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun, DPR Pastikan Negara Hadir Redam Dampak Konflik Global
Sandi mengusulkan pengkajian ulang regulasi investasi untuk meningkatkan porsi saham syariah blue-chip dari 30 persen menjadi 40 persen demi mendongkrak Nilai Manfaat bagi jamaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Biaya Haji 2026 Turun, DPR Pastikan Negara Hadir Redam Dampak Konflik Global
Indonesia
Kembali Injakkan Kaki di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Ini Usai Lebaran di Rumah
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, praktik lancung dalam pembagian kuota haji ini disinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Kembali Injakkan Kaki di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Ini Usai Lebaran di Rumah
Indonesia
Penyidik KPK Seret Kembali Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Sempat Jalani Tes Kesehatan di RS Polri
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto, Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Penyidik KPK Seret Kembali Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Sempat Jalani Tes Kesehatan di RS Polri
Indonesia
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
KPK juga menanggapi perbandingan kasus lain, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
Indonesia
Tampung Dana Jemaah Haji, Aset BPKH Rp 221,05 Triliun
Hingga akhir tahun 2025, aset investasi dan penempatan dana jamaah tercatat sebesar Rp 169,31 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp 160,54 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Tampung Dana Jemaah Haji, Aset BPKH Rp 221,05 Triliun
Bagikan