Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Gandeng Polri Tindak Tegas Travel Nakal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Gandeng Polri Tindak Tegas Travel Nakal

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Visa haji furoda, haji ilegal, dan Kementerian Haji dan Umrah menjadi sorotan utama setelah Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji tahun ini.

Keputusan ini bertujuan menekan angka penipuan serta memastikan seluruh jamaah berangkat melalui jalur resmi yang sesuai dengan hukum internasional dan regulasi kerajaan.

Satgas Pencegahan Haji Ilegal Siap Tindak Pidana

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merespons maraknya tawaran haji tanpa antre dengan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Satuan tugas ini memprioritaskan pengawasan terhadap modus operandi pemberangkatan non-prosedural yang sering beredar di media sosial.

Baca juga:

Biaya Haji 2026 Turun, DPR Pastikan Negara Hadir Redam Dampak Konflik Global

"Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana," tegas Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis.

Dahnil menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi dalam penyelenggaraan ibadah tahun ini. Masyarakat perlu memahami bahwa penggunaan dokumen di luar ketentuan tersebut berisiko memicu masalah hukum serius di Tanah Suci.

“Gak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” tambah Dahnil.

Memangkas Masa Tunggu dan Menghapus Istilah 'Haji Tenol'

Kemenhaj mengimbau masyarakat agar tidak memercayai klaim keberangkatan instan atau yang populer dengan istilah ‘Haji Tenol’.

Dahnil memastikan bahwa ibadah haji pada hakikatnya memerlukan proses antrean sesuai regulasi negara. Saat ini, masa tunggu haji reguler berada di angka 26 tahun, sementara haji khusus mencapai sekitar enam tahun.

Baca juga:

Biaya Haji 2026 Bisa Tembus Rp 50 Juta, Pemerintah Segera Evaluasi Usulan Maskapai

“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” ujarnya dengan nada lugas.

Perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji terus berlangsung sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen menekan masa tunggu agar lebih rasional melalui berbagai inovasi birokrasi.

Kemenhaj mengingatkan calon jamaah agar hanya mendaftar melalui dua jalur resmi, yakni haji reguler dan haji khusus, guna menghindari kerugian materiil maupun deportasi.

#Haji 2026 #Haji Furoda #Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji #Kementerian Haji #Kementerian Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Indonesia
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penyelenggara umrah ilegal dan melindungi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Bagikan