Andi Narogong dan Mantan Bos Gunung Agung Jadi Saksi Sidang Setnov

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 22 Januari 2018
Andi Narogong dan Mantan Bos Gunung Agung Jadi Saksi Sidang Setnov

Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (21/1).

Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di agendakan akan kembali menghadirkan sejumlah saksi untuk Setnov.

Pantauan merahputih.com, Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Pengadilan Tipikor sekira pukul 09.40 WIB. Saat ditanya awak media terkait kehadirannya sebagai saksi, Andi pun hanya menunduk dan bungkam.

Selain Andi Narogong, menurut informasi, mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung juga akan bersaksi untuk terdakwa Setnov. Oka lebih dulu tiba di Pengadilan Tipikor.

Setnov, Oka dan Anang selaku Direktur PT Squadra Solution diketahui memiliki hubungan erat dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Mereka bertiga pernah bertemu di rumah Setnov pada sekitar November 2011 untuk membicarakan modal awal pengerjaan proyek e-KTP.

Anang datang bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong, almarhum Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem serta Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Ketika itu, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) tak mendapat modal awal dari Kementerian Dalam Negeri.

Setelah mendengarkan keluhan anggota Konsorsium PNRI itu, Setnov menyebut urusan modal akan dibantu Oka, yang juga pemilik Delta Energy Pte Ltd, perusahaan berbasis di Singapura. Setnov juga menyerahkan penyaluran jatah proyek e-KTP untuk anggota DPR kepada Oka.

Setelah modal turun untuk PNRI, Anang dan Marliem pun menyerahkan fee untuk anggota DPR lewat Oka. Penyerahan uang dilakukan dua tahap, masing-masing dikirim USD 3,5 juta oleh Anang dan Marliem ke rekening perusahaan Oka di Singapura.

Sementara itu, terdakwa Setnov belum tampak hadir di Pengadilan Tipikor. Sama seperti sidang sebelum-sebelumnya, sidang kali ini mendapat penjagaan dari kepolisian Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat. (Pon)

#Setya Novanto #Andi Narogong #KPK #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan