Andi Narogong dan Mantan Bos Gunung Agung Jadi Saksi Sidang Setnov


Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (21/1).
Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di agendakan akan kembali menghadirkan sejumlah saksi untuk Setnov.
Pantauan merahputih.com, Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Pengadilan Tipikor sekira pukul 09.40 WIB. Saat ditanya awak media terkait kehadirannya sebagai saksi, Andi pun hanya menunduk dan bungkam.
Selain Andi Narogong, menurut informasi, mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung juga akan bersaksi untuk terdakwa Setnov. Oka lebih dulu tiba di Pengadilan Tipikor.
Setnov, Oka dan Anang selaku Direktur PT Squadra Solution diketahui memiliki hubungan erat dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Mereka bertiga pernah bertemu di rumah Setnov pada sekitar November 2011 untuk membicarakan modal awal pengerjaan proyek e-KTP.
Anang datang bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong, almarhum Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem serta Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Ketika itu, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) tak mendapat modal awal dari Kementerian Dalam Negeri.
Setelah mendengarkan keluhan anggota Konsorsium PNRI itu, Setnov menyebut urusan modal akan dibantu Oka, yang juga pemilik Delta Energy Pte Ltd, perusahaan berbasis di Singapura. Setnov juga menyerahkan penyaluran jatah proyek e-KTP untuk anggota DPR kepada Oka.
Setelah modal turun untuk PNRI, Anang dan Marliem pun menyerahkan fee untuk anggota DPR lewat Oka. Penyerahan uang dilakukan dua tahap, masing-masing dikirim USD 3,5 juta oleh Anang dan Marliem ke rekening perusahaan Oka di Singapura.
Sementara itu, terdakwa Setnov belum tampak hadir di Pengadilan Tipikor. Sama seperti sidang sebelum-sebelumnya, sidang kali ini mendapat penjagaan dari kepolisian Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
