Andi Arief Diperbolehkan Pulang dan Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
MerahPutih.Com - Politisi Demokrat Andi Arief yang tertangkap dalam kasus narkoba telah diperbolehkan pulang. Penyidik Mabes Polri mengizinkan Andi kembali ke rumah pada Selasa (5/3) malam usai menjalani pemeriksaan intensif.
"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3).
Dedi mengatakan, Andi Arief telah menyelesaikan dan menandatangani seluruh proses administrasi yang diperlukan. Selanjutnya Andi akan mendatangi kembali Badan Narkotika Nasional (BNN), guna menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri mengamankan Andi Arief di Hotel Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3) malam.
Petugas menciduk Andi diduga usai mengkonsumsi sabu-sabu di salah satu kamar hotel tersebut.
Kepulangan Andi Arief itu sesuai dengan permohonan keluarga agar mantan Wasekjen Demokrat itu direhabilitasi.
"Hari ini pengacara mau pun keluarga Saudara AA mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta.
Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara menuturkan kuasa hukum dan keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi saat menjenguk AA pada Selasa pagi.
Untuk pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba, yang terdekat dari Jakarta adalah Balai besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido, Kabupaten Bogor, tetapi untuk pemilihan lokasi rehabilitasi akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Pengguna narkoba di bawah batas tertentu disebutnya merupakan "domestic crime" sehingga penyembuhan ketergantungan narkoba tergantung dari pengguna dan keluarga dekat. Negara, kata Dedi Prasetyo, akan memfasilitasi pihak keluarga untuk proses rehabilitasi dan penyembuhan.
"Kalau tidak sembuh membahayakan keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan karena ini 'domestic crime' peran keluarga paling dominan," ucap Dedi Prasetyo.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Taufik Kurniawan Bakal Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap DAK Kebumen
Bagikan
Berita Terkait
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif