Pemilu 2019

Andi Arief Akan Laporkan TKN Jokowi-Ma'ruf ke Bareskrim

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 06 Januari 2019
Andi Arief Akan Laporkan TKN Jokowi-Ma'ruf ke Bareskrim

Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Foto: Kricom

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief segera melaporkan balik TKN Jokowi-Ma'ruf ke Bareskrim terkait hokas tujuh kontainer surat suara.

Rencananya Senin (7/1) esok, Wasekjen Partai Demokrat itu mengadukan Hasto Kristiyanto, Guntur Romli dan Arya Sinulingga ke pihak kepolisian. Laporan itu disampaikan Andi Arief melalui akun twitternya.

"Saya akan geruduk balik. Besok, saya akan laporkan ke Bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulingga, anak buah Harry Tanoe, Sekjen PDIP Hasto, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI, dan TKN," cuit Andi lewat akun twitter @AndiArief_, Minggu (6/1).

Pelaporan itu sebagai reaksi Andi agar timses Jokowi-Ma'ruf harus mendapatkan perlakuan yang sama dengannya. Sebab, selama ini, apa yang dialaminya khususnya saat rumah orangtuanya 'digeruduk' polisi di Lampung merupakan bentuk ketidakadilan.

"Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput, memudahkan tugaas polisi. Saya sudah buat tim," kata dia.

"Saya mohon izin, Pak Polisi. Saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke Polisi," tutur dia.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, kasus yang menimpanya tidak bisa didiamkan begitu saja. Sebab, ia telah difitnah sedemikian rupa. Mantan aktivis PRD itu juga menegaskan tidak akan membiarkan rakyat dikorbakan karena tingkah laku penguasa.

"Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian," katanya.

Sebagaimana diketahui, Andi Arief telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh TKN Jokowi-Ma'ruf dan kelompok relawan Jokowi-Ma'ruf. TKN diwakili oleh Direktorat Hukum dan Advokasi melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief pada Jumat (4/1).

Timses Jokowi juga meminta Bareskrim untuk memeriksa WhatsApp Group yang diikuti Andi Arief. Sebab, Andi diduga mendapatkan berita itu dari WhatsApp Group. Andi Arief mencuit informasi hoaks itu pada Rabu (2/1).

Namun, tak lama berselang cuitan itu dihapus. Sementara KPU telah memastikan keberadaan 7 kontainer di Tanjung Priok yang berisi kertas suara Pemilu 2019 sudah tercoblos adalah hoaks. Hal ini dipastikan KPU setelah mengeceknya ke Bea Cukai Tanjung Priok pada Rabu (2/1) malam.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dibeli Mahal, Coutinho Kini Lebih Banyak Jadi Penghangat Bangku Cadangan

#Andi Arief #Bareskrim #Partai Demokrat #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Bagikan