Ancaman Ekosistem Laut Natuna, Puan Maharani Minta Penguatan Pengawasan dan Dukungan Nelayan Lokal

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing yang kembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau mendapat sorota DPR RI, Kegiatan eksploitasi sumber daya laut dari pihak asing merupakan pelanggaran kedaulatan negara bagi Indonesia.
"Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedaulatan negara Indonesia harus dijaga,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4).
Seperti diketahui, kapal asal Vietnam kedapatan tengah mencuri ikan di perairan Indonesia saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) sedang menjalankan operasi terpadu di sekitar Kepulauan Natuna pada Senin, (14/4) lalu.
Kapal-kapal asing itu terpantau secara bebas menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Dua kapal dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) juga didapati mengoperasikan alat tangkap trawl atau pukat Harimau yang merusak ekosistem laut.
Puan menegaskan, penggunaan alat tangkap trawl bukan hanya melanggar hukum Indonesia, tetapi juga menghancurkan ekosistem laut jangka panjang.
Baca juga:
Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara
"Terumbu karang rusak, habitat ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terancam. Ini bukan kejahatan ekonomi semata, melainkan juga kejahatan ekologis," sambung Puan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua kapal, terdapat kurang lebih 4.500 kilogram muatan ikan campur serta 30 orang anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.
KKP menyebut, kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), dan Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1), jo pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.
KKP juga memprediksi, kerugian negara akibat pencurian ikan oleh kapal asing itu mencapai Rp 152,8 miliar, yang dihitung dari hasil tangkapan ikan setelah terkena razia petugas.
Puan pun mendesak kementerian/lembaga terkait, khususnya KKP serta TNI AL untuk bersikap tegas menindak kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Ia juga mendorong agar dukungan terhadap nelayan lokal semakin diperkuat, termasuk bantuan armada tangkap hingga jaminan pasar hasil tangkapannya.
"Nelayan Natuna selama ini sudah bertahan di tengah berbagai tekanan cuaca ekstrem, keterbatasan fasilitas, hingga minimnya subsidi bahan bakar. Kini mereka juga harus menghadapi kenyataan bahwa laut tempat mereka menggantungkan harapan justru dieksploitasi oleh kapal asing," papar Puan.
Atas kejadian ini, mantan Menko PMK itu menilai diperlukan penguatan sistem pengawasan laut melalui teknologi satelit dan integrasi lintas institusi yang terdiri dari Bakamla, TNI AL, dan KKP. Menurut Puan, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan reaksi pasca kejadian tanpa adanya antisipasi.
"Pencegahan adalah kunci. Tidak bisa lagi kita menunggu kejadian serupa terulang lagi," tegas cucu Bung Karno tersebut.
Baca juga:
Kapal China Ganggu Kegiatan Survei Pertamina di Laut Natuna Utara
Di sisi lain, Puan juga mempertanyakan keamanan maritim terkait penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan negara lain. Ia menyebut, kehadiran militer Indonesia perlu diperkuat guna menghadapi potensi konflik sumber daya maupun lalu lintas kapal asing di wilayah ZEE.
Puan pun menekankan pentingnya tindakan tegas dan terkoordinasi antara berbagai lembaga pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia di perairan Natuna Utara.
"Kedaulatan harus ditegakkan melalui tindakan nyata, terutama di wilayah perbatasan yang rawan seperti Natuna,” tutup Puan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
